Mohon tunggu...
Ronaldo Thierry Marcellino
Ronaldo Thierry Marcellino Mohon Tunggu... Lainnya - let's just lay back and chill for awhile

est. 1998

Selanjutnya

Tutup

Financial

Rekomendasi Fintech atau Pinjaman Online Berizin OJK yang Bisa Dipertimbangkan di Masa Pandemi Covid-19

22 Oktober 2020   14:32 Diperbarui: 22 Oktober 2020   17:58 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: Shutterstock

Fintech atau Financial Technology adalah inovasi teknologi berupa pelayanan finansial yang memudahkan seseorang mengajukan pinjaman secara online. Saat ini, pinjaman online menjadi solusi terdepan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki masalah finansial dan membutuhkan bantuan dengan cepat. Faktor yang mempengaruhi diantaranya adalah proses pengajuan, verifikasi serta pencairan dana yang cepat dan mudah. Hal ini yang menjadikan pinjaman online sebagai solusi praktis dan sedang menjadi tren masyarakat Indonesia.

Berbeda dengan meminjam uang di bank, pengajuan pinjaman online dapat dilakukan melalui aplikasi di smartphone sehingga calon debitur tidak perlu keluar rumah atau mengantri lama di bank. Tidak sedikit pula Fintech yang memberi iming-iming dana dapat langsung dicairkan dalam satu hari atau bahkan hitungan jam.

Namun, dapatkah Anda memastikan bahwa Fintech yang Anda gunakan aman dan terpercaya? Perlu Anda ketahui bahwa Fintech yang dapat dipercayai secara keamanan data dan terhindar dari penipuan adalah Fintech yang telah terdaftar dan berizin OJK. Anda dapat melihat daftar Fintech yang sudah memiliki izin OJK di sini.

Kenali beberapa pilihan Fintech yang dapat dijadikan pertimbangan untuk pinjaman online di masa pandemi Covid-19 sebagai berikut :

1. JULO

source : julo.co.id
source : julo.co.id
JULO didirikan pada akhir tahun 2016 dan telah melayani akses pinjaman ke seluruh Indonesia. JULO salah satu Fintech berizin OJK yang menyediakan kredit tanpa agunan dengan bunga mulai dari 0,1% perhari. Limit pinjaman mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 8.000.000 dengan maksimal tenor pinjaman hingga 6 bulan. Proses pengajuan mudah hanya membutuhkan waktu kurang lebih 5 menit. Persetujuan dan pencairan dananya pun cepat apabila dokumen yang Anda lampirkan lengkap dan valid maka proses pencairan dana akan lebih cepat dengan estimasi waktu 1-2 hari kerja. 

JULO juga sangat mengapresiasi nasabah yang dapat membayar cicilan tepat waktu. Mereka yang selalu membayar tepat waktu akan mendapatkan cashback dan berkesempatan untuk mengikuti undian yang total hadiahnya jutaan rupiah.

2. UANGTEMAN 

source : https://marketeers.com/uangteman-kenalkan-produk-pinjaman-cicilan/
source : https://marketeers.com/uangteman-kenalkan-produk-pinjaman-cicilan/
UangTeman adalah aplikasi pinjaman online berizin OJK yang menawarkan pinjaman mulai dari Rp 1.500.000 hingga Rp 20.000.000 dengan maksimal tenor hingga 6 bulan dan bunga mulai dari 0,5% perhari. Adapun beberapa syarat pengajuannya yaitu berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun, memiliki pekerjaan tetap, hingga berstatus warga negara Indonesia dengan bukti KTP. Sampai saat ini UangTeman tidak mengenakan biaya admin di setiap produk pinjaman.

3. Maucash

source : https://maucash.id/aplikasi-pinjaman-online-terbaik-2020
source : https://maucash.id/aplikasi-pinjaman-online-terbaik-2020
Maucash pinjaman online dari Astra dan WeLab yang menawarkan limit pinjaman hingga Rp 10.000.000 dengan tenor 4 sampai 6 bulan dan biaya admin mulai dari 9% perbulan. Maucash telah terdaftar dan diawasi OJK sehingga keamanan data Anda telah terjamin. Pembayaran cicilan dapat dilakukan secara online dan offline. Proses pengajuan 3 sampai 5 hari kerja terhitung sejak mengajukan hingga pencairan dana bergantung pada kelengkapan dokumen yang lengkap dan kemudahan untuk menghubungi saat proses verifikasi konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun