Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lurah Kramat Jati Dihimpit 300 Preman karena Selamatkan Aset Pemprov DKI

17 Mei 2018   12:12 Diperbarui: 17 Mei 2018   12:32 1059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
megapolitan.kompas.com

Sejatinya Lurah merupakan aparat pemerintah yang berada di garda terdepan. Lurah juga sering menjadi cerminan dari pemerintah kota. Apabila pelayanan yang diberikan Lurah dan stafnya bagus maka masyarakat menilai pemerintahan tingkat lokal itu akan diacungi jempol. Begitu juga sebaliknya apabila pelayanan yang diberikan jelek maka masyarakat juga akan menilai pemerintah kotanya juga jelek. Atau sekurang kurangnya publik menilai pemerintah kota salah menempatkan figur.

Posisi Lurah semakin penting karena dia lah aparat pemerintah yang seharusnya paling mudah ditemui warganya. Setiap saat Lurah harus hadir ditengah tengah warganya. Warga melaksanakan gotong royong, Lurah seharusnya berada disana. Warga mengadakan hajatan perkawinan, Lurah ikut hadir bersama warga. Kalau ada kemalangan, Lurah juga didambakan masyarakat untuk hadir.

Kalau terjadi perkelahian antar warga, Lurah diharapkan dapat menyelesaikan dan mendamaikan pihak pihak yang bertikai. Dengan posisinya yang demikianlah sering dikatakan peran Lurah sangat penting artinya bagi masyarakat kelurahan. Selain membina dan memelihara kerukunan masyarakat maka Lurah juga diharapkan mampu menjaga dan memelihara aset aset pemerintah yang berada di keluharannya.

Harapan yang demikian muncul karena Lurah lah yang setiap hari dapat mengamati asset itu. Oleh karena Lurah setiap hari dapat mengamati asset tersebut maka kalau ada tindakan pihak lain terhadap asset itu, Lurah bisa melarangnya atau sekurang kurangnya melaporkan kepada pengelola asset.

Berkaitan dengan tugas mengamati asset ini, sering juga terjadi Lurah didekati oleh pihak pihak tertentu dengan maksud untuk berkolusi. Misalnya Lurah diminta tutup mata ketika sekelompok orang ingin menguasai asset yang dimiliki pemerintah. Lurah diminta tidak bereaksi dan untuk itu sejumlah imbalan materi juga dijanjikan atau diberikan kepada Lurah.

Bahkan sering juga terjadi apabila Lurah tidak mengikuti permintaan mereka maka jurus ancaman mulai dari yang halus sampai dengan yang kasar juga sering digunakan. Dalam konteks yang demikianlah saya menilai sangat wajar apabila Anies Baswedan,Gubernur DKI memberi pujian kepada Husni Abdullah ,Lurah Kramat Jati ,Jakarta Timur.

RMOL.CO ,16/5/2018 memberitakan Lurah Kramat Jati tidak menyangka sama sekali mendapat penghargaan dari Pemprov DKI.Namanya tiba tiba disebut Gubernur Anies Baswedan dalam acara peluncuran Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.Lurah Kramat Jati itu dianggap gigih menyelamatkan aset DKI di wilayahnya.

Aset dimaksud adalah tanah seluas 7.200 m2, Sebidang tanah tersebut sekarang bernilai sekitar Rp.110 Miliar terletak di Jalan Raya Medan -Bogor persisnya disamping Kantor Camat Keramat Jati terhadap sebidang tanah itu lah muncul pengakuan dari pihak lain yang mengatakan sebidang tanah itu adalah miliknya. Untuk itu mereka menggugat Lurah Kramat Jati. Penggugat itu tidak memiliki Surat Hak Milik.Mereka hanya menunjukkan eigendom pada jaman Belanda.Sementara tanah itu sudah dikuasai Pemprav DKI lebih dari 50 tahun.

Sekarang gugatan sedang berlangsung dan Husni Abdullah tetap tegar menghadapi gugatan dimaksud. Berkaitan dengan gugatan itu Husni mengaku sempat dihimpit 300 orang preman dan dua ribu warga yang mempertahankan lahan.Namun Lurah tidak gentar.

Sepanjang yang saya cermati gugatan terhadap sebidang tanah yang secara de fakto sudah dikuasai pemerintah tidak hanya terjadi di Kramat Jati Jakarta  Timur. 

Di banyak tempat hal seperti ini terjadi juga. Modus gugatan biasanya didasarkan kepada alas hak yang seolah olah diterbitkan pada masa Hindia Belanda. Sedangkan saat ini pembuktian keabsahan surat tersebut tidak mungkin lagi dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun