Negara harus mampu memberi definisi ulang tentang arti Indonesia bagi generasi mendatang dan sekaligus memperkaya kosa kata mereka tentang arti sebuah tanah air.Patriotisme bagi mereka tentu bukan dalam arti sebuah pertempuran melawan penjajah tetapi ada kosa kata lain yang muncul dalam pemahamannya sebutlah misalnya penguasaan teknologi.Â
Dalam pengertian yang demikianlah Negara harus mampu memberi ruang kehidupan yang layak agar gagasan gagasannya bisa berkembang dengan optimal sehingga setiap orang merasakan kehadiran negara dalam kehidupannya dan dengan pro aktipnya Negaralah sebuah identitas kebangsaan akan terawat dan terpelihara dengan baik.
Apabila Negara gagal menjalankan perannya maka berlakulah pernyataan Huntington yaitu kolapsnya negara kebangsaan.