Mohon tunggu...
Marahalim Siagian
Marahalim Siagian Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan-sosial and forest protection specialist

Homo Sapiens

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

"Sircularity Gap", Tanggung Jawab Barang Masih Berhenti di Titik Penjualan

10 Oktober 2020   00:53 Diperbarui: 3 April 2022   15:27 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: Thinkstock)

Satu kemasan produk air minumum saja memiliki hingga 4 komponen yang berbeda dengaan jenis plastik tidak seragam. Hal semacam ini kita mudah temukan dalam eneka kemasan produk yang membuat penanganannya menjadi sulit.

Komunitas 3R, alih-alih tumbuh, membesar serta mandiri, saya khawatir, demi tujuan ekonomi praktis, bisa terjebak dalam lingkaran jual beli sampah; dari pemulung ke pelapak; atau dari nasabah ke bank sampah. 

Melalui rantai yang sangat panjang, barulah sampah yang akan didaur-ulang itu sampai ke industri pengolahan yang industrinya masih berpusat di Pulau Jawa. 

Hal ini juga membuat sampah yang menyebar menjadi tidak ekonomis jika dikirimkan ke industri daur ulang yang berpusat di Pulau Jawa.

Botol jamu, energy drink, hingga bir dan minuman bersoda yang menggunkan kemasan beling/kaca tidak akan ekonomis lagi jika dikirimkan dari luar Pulau Jawa menggunakan kargo ke industri daur ulang yang berpusat di Pulau Jawa. 

Komunitas 3R-bank sampah (Dokumentasi Marahalim Siagian)
Komunitas 3R-bank sampah (Dokumentasi Marahalim Siagian)
Jangan lupa, fakta hari ini bahwa usaha daur ulang sampah sesunguhnya masih bergerak dalam dunia yang "gelap". Mengapa kita sebut gelap? 

Jika virgin plastik seharga 1 hingga 1.5 dollar per kilonya, berapa harga beli indutri daur ulang untuk bahan plastik recycle agar sampah sampah tersebut masih ekonomis bagi pelaku usaha?

Sepertinya kita belum bergerak jauh hingga 10 tahun yang akan datang jika paradigma ekonomi sirkular tidak diadaptasi dalam cara kita berproduksi dan mengkonsumsi barang. 

Regulasi persampahan yang ada memang menyebutkan bahwa sampah didayagunakan untuk sumberdaya (resourches) namun gap antara regulasi dengan implementasinya masih jauh dan pihak produsen belum memiliki sentitifitas lingkungan atas produk mereka, tanggungjawab mereka masih berhenti sampai di titik penjualan***)

Bacaan:

  1. The Sircularity GAP Report 2020, diterbitkan oleh Cycle Economy. Dapat diakses di sini. 
  2. The Concept of Circular Economy: it Origins and its Evolution, Thilbaut Wauttelet, working paper, 2018. Dapat diakses di sini. 
  3. Braungart, M., McDonough, W., and Bollinger, A. 2006. Cradle-to-cradle design: Creating healthy emissions -- a strategy for eco-effective product and system design.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun