Mohon tunggu...
Marahalim Siagian
Marahalim Siagian Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan-sosial and forest protection specialist

Homo Sapiens

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

"Artificial Intelligence" untuk Melindungi Hutan

22 September 2020   22:21 Diperbarui: 4 Oktober 2020   03:47 1406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hutan dan lahan budidya (Gambar: Marahalim Siagian)

c. Perlindungan hutan di tingkat tapak

Pelindungan hutan pada poin a dan b dapat kita lihat sebagai lokus. Fokusnya ada di kawasan hutan itu sendiri atau hutan di tingkat tapak. Perlindungan di tingkat tapak utamanya berurusan dengan kebakaran hutan, pembukaan hutan untuk lahan budidaya, pembalakan liar, perburuan dan perdanganan satwa, pemanfaatan hasil hutan non kayu yang tidak bekelanjutan atau dilakukan dengan cara ekploitatif.

Change alert sebagai instrumen strategi perlindungan hutan

Change alert adalah pendekatan perlindungan hutan secara real time pada tingkat permulaan/awal. Adagiumnya adalah mencegah lebih baik daripada mengobati. 

Satu gram emas yang dikeluarkan untuk kegiatan pencegahan nilainya akan menjadi satu kilo emas jika dikeluarkan untuk kegiatan penanggulangan. Jadi change alert adalah deteksi dini kejahatan kehutanan atau pada tahap permulaan.

Change alert (hanya) instrumen strategi perlindungan hutan. Personil satuan perlindungan hutan tidak lantas dihilangkan dengan adanya instrumen change alert. 

Namun, strategi ini membuat pekerjaan satuan perlindungan hutan menjadi lebih mudah, lebih fokus, lebih dini merespon ancaman sebelum berkembang manjadi masalah yang sulit untuk dikendalikan atau diatasi.

Bagaimana pendekatan ini bekerja?

Pada dasarnya, semua kawasan hutan tidak perlu dipatroli setiap hari, setiap inci demi inci. Hal itu selain tidak efisien dari segi waktu juga mahal karena butuh logistik serta pengerahan personil yang banyak agar dapat mengcover seluruh kawasan.

Strategi berbasis area dan prioritas ini dilakukan dengan cara, semua wilayah telah dibagi habis ke dalam wilayah tugas dan tanggung jawab masing-masing ke pos perlindungan. 

Dalam contoh ini ada 4 pos perlindungan hutan dengan luas wilayah yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing yakni; Pos Alpa, Pos Bravo, Pos Charlie, dan Pos Delta.

Kawasan hutan dibagi habis dalam pos perlindungan hutan berbasis area dan prioritas (Dokpri)
Kawasan hutan dibagi habis dalam pos perlindungan hutan berbasis area dan prioritas (Dokpri)
Dengan demikian Pos Alpa memiliki 30 grid masing-masing grid seluas 4 hektar, sehingga total areal yang menjadi tanggungjawabnya adalah 120 hektar. Demikian seterusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun