Mohon tunggu...
Mar
Mar Mohon Tunggu... Administrasi - Berita

https://www.kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengurus Korps HmI Wati (KOHATI) Cabang Persiapan Sampang Uswatun Hasanah Angkat Bicara Soal Pelecehan Seksual

16 Oktober 2021   17:31 Diperbarui: 16 Oktober 2021   17:33 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Uswatun Hasanah Pengurus Korps HmI Wati (KOHATI )Cab Persiapan Sampang

Pengurus Korps HmI Wati (KOHATI) Cabang Persiapan Sampang Uswatun Hasanah angkat bicara soal pelecehan seksual yang kerap terjadi di Jawa timur khususnya di kab Sampang. (16/10/021)

Seperti kasus yang terjadi belum lama ini di kab Sampang , Seorang Oknum ustadz melakukan kekerasan Seksual dan baru baru ini kita di hebohkan kembali dengan kasus yang sama telah melecehkan seorang wanita yang masih di bawah umur dimana kejadian tersebut sangat melukai hati masyarakat kab Sampang

 

Uswatun Hasanah yang kerap disapa Uus tersebut menuturkan, Ini bukan kejadian sekali di kab Sampang melainkan kejadian yang berulang-ulang kali terjadi.

Uus menilai sejak tahun 2020-2021, tindak kekerasan pada anak sudah mencapai belasan kasus bahkan puluhan , Belum lagi berapa bulan belakangan ini berita yg kita dengar terus menerus tentang pelecehan seksual. Ini sangat meresahkan dan membuat kami KOHATI Sekawasan Cabang Persiapan Sampang Geram.

Pelecehan seksual terhadap perempuan termasuk dalam dosa besar, dan tindakan yang paling keji dan buruk dalam pandangan syariat dan UU.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama kepada kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkrit untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial anak

 

Dengan maraknya kejadian tersebut ia meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar menindak tegas dan memberikan sanksi seberat beratnya terhadap pelaku kekerasan Seksual agar memberikan efek jera , dan ia memohon terhadap masyarakat terutama para orang tua untuk lebih menjaga dan mengontrol yang dilakukan oleh anaknya baik itu kerjaan yang positif.

Ia meminta kepada seluruh perempuan agar lebih menjaga komunikasi dan jarak kepada orang yang tak dikenal, teman, dan yang terkhusus lawan jenis karena kejahatan tidak akan terjadi jika tidak ada kesempatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun