Mohon tunggu...
Muhammad IlhamMansyiz
Muhammad IlhamMansyiz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ambudardul Indonesiaku

18 April 2021   14:00 Diperbarui: 18 April 2021   14:08 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia, negara yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 saat ini sedang sangat gaduh, banyak sekali persoalan -- persoalan yang muncul setiap harinya, mulai dari kasus korupsi, pandemi COVID-19, bencana alam, hingga kasus terosrisme yang baru -- baru ini terjadi di negara yang berumur 75 tahun ini. Persoalan -- persoalan yang muncul juga bukan suatu hal yang baru saja terjadi/muncul, melainkan sudah sangat sering terjadi. Banyaknya tindakan -- tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh para pejabat negara dan para penegak hukum telah mengakibatkan berkurangnya rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Jika masyarakat sudah tidak percaya kepada pemerintah, maka apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan selalu ditentang oleh masyarakat. Di sinilah mulai timbul berbagai macam pertanyaan dan argumen, bahwa persoalan -- persoalan yang ada bisa terjadi karena kurang efektifnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau memang karena ketidaksukaan masing -- masing individu / kelompok atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Mengingat banyak kebijakan pemerintah yang ditentang masyarakat, di sini saya akan membahas tentang kebijakan yang baru -- baru ini dikeluarkan pemerintah dan ditentang oleh masyarakat.

Budi Karya Sumaidi selaku Menteri Perhubungan menyampaikan kebijakan larangan mudik mulai tanggal 6 -- 17 Mei 2021. Budi Karya Sumaidi mengatakan dalam keterangan pers usai sidang kabinet paripurna "Sesuai dengan arahan Presiden, kita tegas untuk melarang mudik dan kami juga mengimbau agar bapak -- ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal dirumah saja,".[1] Kebijakan larangan mudik lebaran merupakan kebijakan yang sangat ditentang oleh masyarakat saat ini, di sini terdapat kontradiksi antara keinginan masyarakat dengan pemerintah, pemerintah melarang seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran guna menurunkan angka penyebaran COVID-19. Berbeda dengan keinginan para masyarakat, mereka ingin pulang ke kampung halaman mereka untuk bertemu dan berkumpul dengan keluarga dan kerabat -- kerabat mereka, terutama di hari yang spesial menurut kebanyakan masyarakat di Indonesia yang mayoritas beragama islam.

Permasalahan seperti ini terjadi karena kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sudah mulai pudar, ditambah dengan keluarnya kebijakan -- kebijakan yang menurut para masyarakat kurang efektif, pemerintah melarang melakukan mudik lebaran namun berakibat banyak warga yang mencuri start untuk mudik agar tetap bisa berada di kampung halamannya di hari lebaran nanti. Ini yang dimaksud dengan kebijakan yang kurang efektif, kebijakan seperti ini tidak akan membuat masyarakat menuruti kebijakan pemerintah melainkan akan mencari cara untuk mengakalinya, tidak mungkin juga para aparat kepolisian berjaga selama 24 jam setiap harinya untuk mencegah adanya aksi mudik. Persoalan ini menjadi semakin heboh ketika mulai timbul statement dan pertanyaan dari masyarakat tentang tempat wisata yang masih tetap buka ditengah -- tengah pandemi COVID-19, di saat pemerintah melarang para warga negaranya untuk melakukan mudik lebaran. Hal ini menjadi salah satu hal yang harus lebih diperhatikan oleh pemerintah, bagaimana cara meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah guna meminimalisir pertentangan yang terjadi antara pemerintah dengan warganya.

 Selain kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan keingininan masyarakat, juga banyak terdapat persoalan lain yang menjadi masalah utama di Indonesia. Misalnya kasus korupsi, korupsi sudah seperti menjadi kewajiban para pejabat dan penegak hukum di negara dengan penduduk terbanyak ke -- 4 di dunia ini, kurang tegasnya para penegak hukum yang membuat para pejabat negara tidak takut untuk melakukan tindakan korupsi. Contoh kasus korupsi yang baru -- baru ini terjadi adalah korupsi bansos (bantuan sosial), Polri melalui 18 kantor kepolisian daerah telah menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial sebanyak 92 kasus. Kasus -- kasus ini terjadi di daerah Sumatera Utara (38 kasus), Jawa Barat ( 12 kasus), Nusa Tenggara Barat (8 kasus), Riau (7 kasus) dan Sulawesi Selatan (4 kasus).[2] Di Sumatera Utara, Jabiat Sagala selaku Sekretaris Daerah Samosir dan Sardo Sirumapea selaku Pelaksana Tugas Kadinas Perhubungan Samosir diduga telah melakukan korupsi bantuan sosial COVID-19 dengan mengkorupsi dana bantuan makanan yang diperkirakan mencapai total anggaran sebesar Rp400 juta. Sedangkan di Bandung Barat, KPK telah menduga Aa Umbara telah melakukan tindakan korupsi bantuan sosial COVID-19 sebesar Rp36 miliar.[3]

Banyaknya aparat -- aparat negara yang melakukan tindak pidana korupsi telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan yang pasti menghancurkan ekonomi di negara ini. Di tambah dengan adanya pandemi COVID-19 yang membuat ekonomi Indonesia semakin memburuk sehingga mengakibatkan anggaran negara yang seharusnya dapat digunakan untuk keperluan yang lain, namun akhirnya dipakai untuk mengatasi COVID-19 terlebih dahulu. Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyatakan betapa pentingnya vaksinasi COVID-19 demi memulihkan ekonomi negara, namun jika vaksinasi tidak berjalan dengan mulus justru akan semakin memperburuk ekonomi negara. Pada bulan Februari lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa dengan adanya program vaksinasi membuat pemerintah menjadi optimis angka pertumbuhan ekonomi tahun ini berada di kisaran 4,5 -- 5,3%. Namun, pada kenyataannya vaksinasi di Indonesia tidak berjalan dengan mulus sesuai dengan rencana yang dibayangkan oleh pemerintah, hal ini menyebabkan Indonesia kehilangan jutaan dosis vaksin gratis jenis AstraZeneca dari kerja sama multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI). Kemungkinan besar Indonesia hanya akan mendapatkan sekitar 1,3 -- 1,4 juta vaksin AstraZeneca yang pada awalnya dijanjikan oleh GAVI bahwa Indonesia akan menerima sebanyak 11,7 juta vaksin AstraZeneca.

Kondisi seperti ini jelas sangat merugikan bagi Indonesia, Abra Talatov selaku pengamat ekonomi yang berasal dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan bahwa keadaan seperti ini membuat Indonesia berhadapan dengan risiko pelebaran defisit anggaran. Oleh karena itu, pemerintah harus kembali mengalokasikan kembali anggaran belanja negara yang seharusnya bisa dipakai untuk keperluan lain tetapi malah digunakan khusus untuk pengadaan vaksin. Abra Talatov menyatakan pernyataannya kepada reporter Tirto "Dengan diembargo ini jadinya vaksin harus beli, perlu tambahan biaya. Ini tentu akan meningkatkan lagi alokasi anggaran. [Anggaran] PEN (pemulihan ekonomi nasional) nilainya Rp700 triliun, ini bisa berpotensi meningkat lagi dan kita belum tahu sampai berapa peningkatannya,".[4] Mohammad Faisal selaku Direktur Eksekutif Core Indonesia juga mengatakan hal yang sama, bahwa keterhambatan vaksinasi membuat Indonesia semakin sulit dalam melakukan upaya pemulihan ekonomi negara. Mohammad Faisal juga menyampaikan pernyatannya kepada reporter Tirto "Upaya untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) yang secepat mungkin menjadi lebih lambat. Kalau herd immunity ini dicapainya lebih lambat, berarti aktivitas ekonomi yang selama ini tertahan karena ada pandemi masih akan terus tertahan,".[5]

Kekacauan -- kekacauan yang terjadi di Indonesia semakin diperburuk dengan adanya aksi terorisme yang bermunculan, mulai dari aksi bom bunuh diri hingga penembakan massal. Aksi bom bunuh diri ini dilakukan di depan gerbang pintu depan halaman Gereja Katedral  Makassar. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menduga bahwa terdapat dua pelaku dalam aksi bom bunuh diri ini, pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor matic dengan nomor polisi DT 5984 MD. Menurut kesaksian, security gereja sudah sempat menahan kedua pelaku karena gerak -- geriknya yang mencurigakan, namun ketika security menahan pelaku saat itulah langsung terjadi ledakan.[6] Selang tiga hari dari aksi bom bunuh diri di Makassar, masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya aksi penembakan di kantor Mabes Polri. Pelaku penembakan ini akhirnya ditembak mati di tempat, kemudian diketahui bahwa pelaku berinisial ZA, berumur 25 tahun dan berasal dari Ciracas, Jakarta Timur. Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri memberikan pernyatannya dalam jumpa pers yang dilakukan pada hari Rabu, 31 Maret 2021 "Yang bersangkutan adalah tersangka atau pelaku 'lone wolf' yang berideologi radikal ISIS,". Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa polisi menemukan instagram milik pelaku (ZA) yang baru dibuat sekitar 21 jam sebelumnya. Kapolri mengungkap bahwa pelaku memposting atau mengunggah terkait bagaimana perjuangan jihad dan terdapat bendera ISIS di dalam akun sosial medianya.[7]

Dapat kita simpulkan bahwa permasalahan -- permasalahan yang ada di Indonesia bisa terjadi karena berbagai macam faktor yang ada, diantaranya adalah kurangnya keimanan dari masing -- masing individu; pikiran yang tidak terbuka / tidak open minded; kurangnya rasa peduli antara satu dengan yang lainnya; kurangnya rasa memiliki di dalam hati setiap individu; tidak menerapkan pancasila dan Undang -- Undang Dasar tahun 1945 sebagai pedoman di dalam menjalankan kehidupan sehari -- hari; dll. Banyaknya pelanggaran norma yang dilakukan para pemegang suara rakyat yang membuat hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, dengan hilagnya rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah dapat mengakibatkan timbulnya berbagai macam masalah yang lainnya. Tidak hanya pemerintah, tetapi kita sebagai warga negara juga memiliki kewajiban untuk bersama -- sama merubah / memperbaiki keadaan yang sedang dialami Indonesia saat ini. Oleh karena itu, mari bersama -- sama kita bangun negara ini menjadi negara yang damai, negara yang penuh keadilan, negara yang tidak terdapat sedikitpun pandang bulu di dalamnya, seperti yang di sebutkan di dalam semboyan kita 'BHINEKA TUNGGAL IKA' yang artinya berbeda -- beda namun tetap satu. Dengan mengamalkan isi -- isi yang terkandung di dalam pancasila ke dalam kehidupan sehari -- hari, kita dapat mambawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik. Tidak terlepas dari itu semua, keimanan dari setiap individu warga negara Indonesia juga harus ditingkatkan agar kita memiliki fondasi yang kuat di dalam diri kita masing -- masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun