Mohon tunggu...
Mansari
Mansari Mohon Tunggu... Dosen - Memberikan informasi dan inspirasi

Masyarakat Biasa yang selalu ingin bersukaria dengan kata

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Canangkan KPM Tematik, PKPM Perkuat Adminduk bagi Mahasiswa

1 April 2018   09:12 Diperbarui: 1 April 2018   09:42 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) merupakan suatu keharusan yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi. KPM menjadi salah satu tri Dharma Perguruan Tinggi di samping pendidikan dan penelitian. Mahasiswa yang belum mengambil KPM tidak berhak mendapatkan ijazah dari Program Strata satu.

Mahasiswa yang akan mengikuti KPM dituntut untuk memikirkan program apa saja yang dapat dikembangkan ketika mengabdikan diri kepada masyarakat. Disinilah kreatifitasnya diuji agar program apa apapun yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Selama ini program yang sering dilakukan mahasiswa, di antaranya membersihkan mesjid, mendirikan papan lorong, mengajar di SD, SMP atau SMA di mana mereka ditempatkan.

Program yang dilakukan mahasiswa tersebut sebenarnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Masyarakat akan terasa lebih terbantu atas kehadiran mahasiswa di tengah-tengah mereka.

Namun kalau program yang dikembangkan hal yang sudah biasa, tentu menjadi kurang menarik dan menoton. . Inovasi dan kreasi baru sangat dibutuhkan agar manfaat lainnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Untuk itulah, Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh berinisiatif melakukan terobosan baru terhadap KPM ini. Tim dari PKPM Aceh bekerjasama dengan Pusat Perlindungan Advokasi dan kualitas Hidup Anak (Puskapa) Universitas Indonesia merubah paradigma baru terhadap Kuliah Pengabdian Masyarakat yang selama ini dilakukan.

Langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan cara memberikan pembekalan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan KPM ke daerah-daerah terkait dengan tema-tema yang dibutuhkan. Sehingga program ini disebut dengan KPM Tematik.

Penggunaan istilah ini dikarenakan isu-isu yang akan disajikan kepada MAHASISWA KPM sangat bervariasi tergantung kebutuhan dan kondisi perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Pembekalan pertama dilaksanakan di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh dengan memberikan pemahaman tentang administrasi Kependudukan bagi mahasiswa. Kegiatan pertama sekali diselenggarakan pada 24 Maret 2018.

Sosialisasi kedua dilakukan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry, dengan menghadirkan 50 mahasiswa yang akan melaksanakan KPM. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa mampu memahami tentang pentingnya administrasi Kependudukan, apa-apa saja administrasi Kependudukan, bagaimana cara mendapatkannya, dan lain sebagainya.

Pemateri yang hadir di dalamnya terdiri dari Puskapa UI, Rahmadi, Koordinator Pokja Identitas Hukum Aceh, M. Ridha, Direktur PKPM Aceh, Dr. Muslim Zainuddin, MSi, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry dan peneliti dari PKPM Aceh.

Dalam sambutannya, Direktur PKPM menyampaikan bahwa mahasiswa yang akan melaksanakan KPM di masyarakat harus berkontribusi kepada masyarakat, mahasiswa harus melakukan berbagai inovasi dan terobosan baru dengan mencarikan ide-ide yang kreatif dan inovatif agar keberadaannya di tengah-tengah masyarakat dapat dijadikan sebagai tempat bertanya bagi masyarakat, termasuk masalah administrasi Kependudukan, akte kelahiran dan lain sebagainya. 

Mahasiswa dapat memfasilitasi masyarakat untuk mengurus adminduk. Hal yang sama disampaikan oleh Rahmadi, bahwa mahasiswa harus menjadi agent Adminduk bagi masyarakat ketika turun di dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun