Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) melaksanakan Sosialisasi dan Pembekalan identitas hukum kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Pengabdian Masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa yang akan KPM ke daerah-daerah dapat menyampaikan kepada masyarakat mengenai pentingnya identitas hukum yang berupa administrasi Kependudukan.Â
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi ini langsung dari Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia,Rahmadi. Menurutnya, Â identitas hukum merupakan suatu hal yang harus dimiliki oleh setiap orang supaya menghindari dari dampak yang negatif. Oleh karenanya, mahasiswa yang hadir dalam sosialisasi ini harus menjadi agent of adminduk. Mahasiswa perlu menyampaikan tentang pentingnya administrasi Kependudukan kepada kepala desa supaya dapat mendata kembali jumlah penduduknya.Â
Menurut Dr. Sabirin, MSi, yang merupakan Dosen dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Puluhan peserta yang hadir berasal dari Fakultas Syari'ah dan Hukum, Fakultas Dakwah dan Komunikasi dan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan. Prioritas bagi mahasiswa tersebut dikarenakan mereka akan melaksanakan Kuliah Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.Â
Dalam kesempatan itu, turut dihadiri Sekretaris KPM, M. Ridha yang selama ini juga terus menerus memikirkan inovasi yang perlu dikembangkan untuk mempercepat kepemilikan administrasi Kependudukan di tiga daerah yaitu Bireuen, Aceh Barat, dan Bener Meriah.