Mohon tunggu...
dindin maeludin
dindin maeludin Mohon Tunggu... Lainnya - ASN di Badan Pusat Statistik

Pituin dari Desa Lumbungsari dan masih aktif sebagai ASN di BPS Kabupaten Ciamis.. ..belajar untuk mencoba menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Pandemi Masih Melanda, Bagaimana Nasib Buruh?

2 Mei 2021   13:21 Diperbarui: 2 Mei 2021   13:21 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
labour day protest by pixabay

Tanggal 1 Mei merupakan hari dimana pada saat itu diperingati sebagai May Day atau lebih dikenal dengan Hari Buruh Internasional. Bagi seluruh pekerja (yang berstatus buruh) May Day mempunyai nilai sejarah tersendiri, yaitu mengenang perjuangan para pekerja untuk mendapatkan hak mereka atas delapan jam kerja. Peringatan Mayday tahun ini masih seperti tahun 2020, sama-sama masih diselimuti oleh pandemi covid-19 yang tidak tahu kapan akan berakhir.

Selama pandemi merupakan masa yang sangat berat untuk dilalui oleh para pekerja mereka sangat terpukul. Bagaimana tidak, dengan adanya kebijakan pembatasan mobilitas dan aktivitas yang menyebabkan banyak perusahaan atau pabrik menghentikan semua aktifitasnya, sehingga berdampak pada pekerja yang kehilangan mata pencahariannya akibat dari kebijakan PHK yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Pemberlakuan physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah akibat pandemi juga berimbas pada operasional perusahaan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ada sekitar 8,76 persen perusahaan yang menghentikan operasionalnya dan 24,31 persen yang masih beroperasi namun dengan melakukan pengurangan jam kerja dan dan tenaga kerjannya. Bahkan terdapat sekitar 35,56 persen perusahaan yang memilih untuk mengurangi jumlah pekerjanya.

Sudah terbayang apa yang akan terjadi, angka pengangguran akan naik secara signifikan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pandemi Covid-19 membawa dampak yang luar biasa terhadap 14,28 persen penduduk usia kerja atau 29,12 juta. Dimana 2,56 juta penduduk menjadi pengangguran.

Memang dahsyat pandemi covid-19 ini, membuat seluruh sendi-sendi kehidupan menjadi luluh lantak tidak menentu. Tidak heran jika di Indonesia jumlah penduduk miskin kembali meningkat. Tercatat jumlah penduduk miskin berjumlah 27,55 juta atau 10,19 persen pada September 2020. Terjadi peningkatan sekitar 9,22 persen dari Bulan September 2019.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah nasib yang buruh rasakan saat ini. Disaat perusahaan melakukan kebijakan pengurangan jam kerja atau pengurangan pekerja, banyak pula perusahaan yang terdampak pandemi dengan terpaksa melakukan pemotongan upah pekerja demi kelangsungan proses produksi.

Dirilis dari data hasil survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020, BPS merilis bahwa rata-rata upah buruh turun 5,20 persen menjadi Rp. 2,76 juta per bulan dibandingkan pada Bulan Agustus 2019 rata-rata upah buruh ada di kisaran Rp. 2,91 juta per bulan.

Apalagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan tidak ada kenaikan upah minimum berdasarkan pertimbangan dampak ekonomi pandemi Covid-19. Pemerintah berusaha menciptakan iklim investasi yang menarik bagi para investor, yang mana kemudian diharapkan membawa efek domino penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi.

Disamping meningkatnya jumlah angka pengangguran dan kemiskinan, terdapat perubahan pada struktur lapangan usaha. Dari beberapa sektor ekonomi ada yang mengalami stangnansi atau bahkan ada sektor yang terkonstraksi, salah satunya disektor pertanian yang mengalami peningkatan sebesar 2,23 persen dari sisi jumlah pekerja.

Bisa dimaklumi karena sektor pertanian secara umum bersifat informal dan tidak memerlukan kualifikasi tertentu apalagi dengan persyaratan yang berbelit sehingga cukup akomodatif terhadap penyerapan tenaga kerja. Atau bahkan tidak menutup kemungkinan banyak para pekerja formal yang beralih ke sektor ini.

Disini peran pemerintah diperlukan untuk menanggulangi masalah ditengah pandemi. Selain memulihkan perkononian bangsa, menciptakan lapangan pekerjaan juga merupakan tugas dari pemerintah. Dalam kegiatan perkonomian yang didalamnya melibatkan pengusaha dan pekerja sering terjadi konlfik diantara keduanya. Sama-sama mempunyai kepentingan dan tujuan diantara kedua belah pihak. Disisi pekerja mereka mengharapkan atas kenaikan upah, tetapi dilain pihak para pengusaha berharap tidak ada kenaikan upah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun