Langit malam di Cilegon kini tak lagi gelap. Tapi bukan bintang yang menyala---melainkan api. Menjulang tinggi dari cerobong PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), membakar udara dan menyulut kecemasan yang kian hari kian pekat.Â
Sudah sepekan, kobaran itu tak juga padam, bahkan ada penambahan waktu startup hingga pekan depan. Asap hitam menggantung siang-malam, membuat warga Cilegon semakin gelisah.Â
Bagi perusahaan, itu disebut proses flaring, pembakaran gas sisa dari startup operasional petrokimia. Bagi warga, itu bencana yang menyala 24 jam. Bukan hanya membuat langit gelap oleh jelaga, tapi juga menyisakan rasa takut dan sesak yang tak bisa mereka buang.
Bagi warga Cilegon, kepercayaan terhadap udara kini tak lagi utuh. Mereka tak tahu lagi apa yang dihirup setiap hari, udara atau racun yang tak terlihat? Suara-suara di media sosial menyebut iritasi mata, gangguan napas, bahkan serangan panik yang dialami sejumlah warga saat flaring berlangsung nonstop.
Namun, hingga saat ini, belum ada laporan terbuka dan detail mengenai hasil pengujian baku mutu udara dari pihak terkait, baik perusahaan, pemerintah kota, maupun lembaga lingkungan.
Padahal, menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan informasi lingkungan yang benar, akurat, dan transparan.
Warga dan aktivis mulai mendesak agar pengujian baku mutu udara dilakukan oleh lembaga independen dan hasilnya diumumkan secara transparan kepada publik. Tidak cukup hanya memberi pernyataan "aman" tanpa angka, tanpa parameter, tanpa bukti laboratorium yang bisa dipertanggungjawabkan.
Transparansi adalah kunci. Kalau memang sesuai baku mutu, sampaikan datanya. Tapi kalau melampaui ambang batas, harus ada langkah darurat. Jangan main petak umpet dengan keselamatan warga.
Apalagi, standar baku mutu udara ambien Indonesia telah ditentukan melalui PP No. 22 Tahun 2021, mencakup parameter seperti PM2.5, PM10, SO, NO, CO, dan O. Warga berhak tahu apakah partikel halus yang mereka hirup tiap malam masih dalam batas aman atau tidak.
Ketakutan yang Terorganisir