Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Carut Marut Pasar Kranggot Cilegon hingga Dugaan Praktik Korupsi

14 Oktober 2020   17:42 Diperbarui: 14 Oktober 2020   18:09 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aliran sungai Pasar Kranggot penuh sampah (Foto Dedy)

Hilangnya terminal ini pun mematik ingatan saya, tentang adanya praktik penggelembungan dana pembelian lahan Sub-Terminal Pasar Kranggot pada masa Wali Kota Cilegon Tb Aat Safaat.

Berdasarkan temuan BPK dan Kejaksaan Negeri Cilegon mencatat, pembelian lahan dari Ratu Ati Marliati pada Maret 2009. Dikutip dari Tempo, harga pembelian tanah naik empat kali lipat dari awal saat dibeli Ati, putri kandung Aat.

Sumber lain, Fakta Banten, menulis kasus jual beli lahan Sub Terminal Pasar Kranggot diduga terjadi penyusutan lahan dari transaksi 3.594 meter persegi menyisahkan 3.162 meter persegi.

Rupanya, lahan seluas 500 meter juga menjadi temuan Kejari Cilegon, yaitu disewahkan kepihak ketiga selama lima tahun dengan nilai kontrak Rp 25 Juta.

Sayangnya, meski pun kasus ini sudah masuk daftar penyidikan di Kejari Cilegon sejak 2012 dan sudah P21, hingga kini belum ada kelanjutan pemeriksaan yang melibatkan Calon Wali Kota Cilegon itu.

Carut marut kondisi Pasar Kranggot seperti mencerminkan buruknya perencanaan dan kinerja Pemkot Cilegon. Entah sampai kapan kondisi ini akan berakhir.

Perlu adanya terobosan pembenahan pasar yang terencana dan tepat sasaran. Jangan sampai anggaran proyek pembangunan pasar hanya akan menjadi sia-sia belaka!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun