Sesungguhnya, rakyat sangat merindukan senyum dan janji manis para Caleg yang sedang berjuang saat Pemilu kemarin.Â
Rakyat juga menginginkan tutur kata bersahaja para timses yang sedang mempromosikan jagoannya di Pilkada Cilegon.
Ribuan buruh dan mahasiswa juga menginginkan senyum manis dan tutur kata bersahaja itu. Cukup dengan memberi dukungan moral penolakan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Karja.
Namun hilangnya anggota Dewan di tengah aksi buruh dan mahasiswa menjadi bukti politik hanya untuk mengejar kekuasaan semata. Sementara peduli dengan rakyat cukup jadi bunga-bunga janji kampanye masa lalu saja.
Perlu diketahui terdapat 7 Partai Politik yang mendukung RUU Cipta Kerja di parlemen pusat, di antaranya adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Sementara PKS dan Demokrat menolak.
Dari sini kita bisa mengukur kualitas para kader partai politik dalam kontestasi Pilkada Kota Cilegon yang akan berlangsung 9 Desember 2020 nanti.
Terdapat 10 partai politik yang menempati kursi DPRD Cilegon saat ini. Persaingan Partai Politik pun terbagi menjadi 3 Paslon di Pilkada Cilegon.
Adapun rincian partai politik pendukung Pilkada Cilegon di antaranya sebagai berikut:
Paslon nomor 2, Ratu Ati Marliati-Sokhidin diusung banyak parpol yang menyetujui UU Cipta Kerja, seperti Golkar (10 kursi), Gerindra (6 kursi), Nasdem (3 kursi) dan PKB (1 kursi).
Paslon nomor 3, Iye Iman Rohiman-Awab di dukung tiga partai, di mana Demokrat (2 kursi) menyatakan diri menolak, sementara PAN (4 kursi) dan PPP (2 kursi) menyetujui.