Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Tiru Wakil Wali Kota Cilegon yang Tak Mau Karantina Mandiri

18 September 2020   21:57 Diperbarui: 18 September 2020   22:07 961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto dari Instagram @atimarliati_

Bandel, itulah kata yang tepat untuk orang yang tidak patuh dengan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Sayangnya, kali ini kata "bandel" tidak ditunjukan kepada masyarakat awam yang terjaring razia masker, ini justru dilakukan oleh sosok Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati yang ogah karantina mandiri setelah dinyatakan positif covid-19.

Sebelumnya, Ratu Ati  terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalankan swab tes pada Senin (7/9). Swab tes merupakan bagian tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Bakal Calon Wali Kota di RSUD Cilegon.

Setelah mendapatkan hasil swab tes, KPU Kota Cilegon kemudian mengintruksi Ratu Ati menjalankan karantina mandiri hingga 14 hari.

Tidak hanya bandel, Ratu Ati juga ogah menerima hasil swab tes dan menolak ketetapan komisioner KPU Kota Cilegon dengan membawa surat hasil tes bandingan.

Bahkan Ratu Ati yang masih ngotot bebas corona kemudian datang ke RSUD Cilegon membawa rombongan pendukungnya.

Argumen yang disampaiakan Ratu Ati, kemudian dipatahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cilegon dalam konferesni pers.

Dijelaskan secara keilmuan, jika ada dua hasil berbeda, maka yang diambil adalah hasil positifnya. Ini sudah sesuai pedoman penanganan Covid-19 yang telah diperbaharui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Intinya, IDI dan KPU sepakat Ratu Ati harus tetap menjalankan karantina mandiri.

Tidak sedikit pejabat di negara ini yang terkonfirmasi positif covid-19, mereka menerima dan menjalankan perawatan dan karantina mandiri sesuai dengan prosedur. Hanya di Cilegon saja ada yang berani membantah. Hebatnya, Ratu Ati ogah menjalani itu semua.

Setelah 10 hari menghilang, kini Ratu Ati sudah muncul kembali di kantornya. Sebuah pertanyaan besar, kenapa bisa menampakan diri di pusat perkantoran Pemkot Cilegon di masa karantina mandiri?

Warga Cilegon beranggapan selama ini Ratu Ati sedang menjalankan karantina mandiri setelah sempat bantah-bantahan hasil sweb tes.

Kemunculan Ratu Ati kali ini kembali membuat warga Cilegon kembali geger. Padahal Pemkot Cilegon sedang menerapkan PSBB sejak 10 September lalu yang tertuang dalam surat Nomor : 360/244/Sekret-Covid-19.

Pelanggaran yang dilakukan Ratu Ati tidak hanya sekedar datang ke kantornya, namun juga masih aktif menjalankan sosialisasi politik di sejumlah tempat.

Dikutip dari media online www.faktabanten.co.id, Didi Iskandar mengaku mendapatkan informasi bahwa Ratu Ati bersama tim pemenangan melakukan kunjungan sosialisasi politik di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan. Kegiatan ini juga diduga tidak mengikuti protokol kesehatan.

Ratu Ati seperti anak sultan yang bebas melakukan apa pun yang dimau. Selama 10 hari terakhir, nyaris semua pemangku kepentingan, seperti Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan KPU Kota Cilegon diduga tidak pernah mengeluarkan informasi apa pun terkait kondisi kesehatan Ratu Ati.

Jika pun kini Ratu Ati sudah negatif covid-19, lalu kenapa tidak ada publikasi dalam pelaksanaan swab tes ulang oleh pihak terkait?

Miris, apa yang dilakukan sebagai Wakil Wali Kota Cilegon aktif yang juga maju menjadi Bakal Calon Walikota Cilegon tidak menunjukkan adanya teladan yang baik.

Di tengah kenaikan jumlah pasien Covid-19 saat ini, sosok Ratu Ati mematahkan semangat warganya yang mencoba bertahan di rumah saja dan patuh dengan protokol kesehatan di tengan aktifitasnya.

Apa jadinya jika sosok pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi warganya justeru tidak mengikuti peraturan PSBB Kota Cilegon? Apalagi, sosok Ratu Ati diduga kebal akan sangsi hukum menunjukkan sikap arogansi dalam berkuasa.

Kelakuan Ratu Ati memang tidak mencontohkan prilaku yang tidak baik, semoga saja tidak dicontoh oleh warga Kota Cilegon yang masih bertahan dan optimis penanganan Covid-10 segera berakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun