Mohon tunggu...
Manatap Nadeak
Manatap Nadeak Mohon Tunggu... Freelancer - 基督大使

KUYPERMAN

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Empati dan Menghargai Kebijakan Pemerintah dalam Proses Legalisasi LGBT

8 Juli 2018   18:55 Diperbarui: 11 Juli 2018   12:37 2875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artinya, kita memposisikan diri sebagai pihak yang kontra tanpa mendiskriminasi mereka, karena disaat kita mengakui sebagai masyarakat yang beragama maka, sudah seharusnya kita memiliki sikap empati atau sikap memahami keberadaan dan penderitaan mereka.

Dengan demikian, kita mencerminkan menghargai keberagaman ciptaan Tuhan dimuka bumi ini. Akan tetapi, saya tidak menekankan bahwa Tuhan secara sengaja menciptakan keberadaan mereka, Karena pada dasarnya Tuhan menciptakan  segala sesuatunya adalah baik. Termasuk LGBT, Tuhan tidak menciptakan mereka dengan keberadaan yang kita anggap adalah  "penyakit mental"  atau kelainan kejiwaan. 

Akan tetapi, didalam keberlangsungan pertumbuhan dan perkembangan pribadi mereka menjadi pribadi yang dewasa dalam menemukan jati diri, tidak dapat dipungkiri oleh penanaman nilai dan prinsip hidup yang salah, pola asuh dan latar belakang keluarga yang kurang baik, tekanan fisik dan batin, pengaruh lingkungan dan media, faktor pertumbuhan biologis yang kurang diperhatikan, pengalaman pribadi dan faktor lainnya yang mendorong mereka terjerumus kepada hasrat orientasi seksual yang salah.

Pernyataan diatas, tidak hanya semata-mata argumen belaka tanpa pengetahuan dan sumber-sumber yang mendukung. Jika kita menelusuri dan mengkritisi dengan baik, sejarah legalisasi LGBT di negara Amerika Serikat. 

Maka akan terlihat fakta sebernarnya bahwa LGBT adalah penyakit mental. Dengan banyaknya aktivis gay pada saat itu yang memprotes konvensi American Psychiatric Association (APA) di San Francisco, kemudian didesak oleh banyaknya keributan dan pembelaan, hingga pada intimidasi dan berbagai terror terhadap American Psychiatric Association yang dilakukan oleh kelompok LGBT. 

Sehingga pada akhirnya, keputusan yang harus diambil American Psychiatric Association menghadapi kondisi yang sangat terdesak itu adalah menghapus kasus LGBT dari daftar penyakit jiwa dan menggannggap LGBT adalah hal yang normal dan legal tanpa adanya hasil ilmiah yang mendukung LGBT merupakan penyakit genetis yang secara hukum negara harus melindungi hak asasi manusia mereka sebagai warga negara. Sebanyak 55 % anggota American Psychiatric Association sepakat dengan keputusan ini.

Banyak opini beredar di masyarakat, ada yang menganggap bahwa LGBT merupakan penyakit genetis yang dibawa sejak lahir. Isu inilah terkadang digunakan pembelaan bagi komunitas LGBT bahwa kondisi mereka adalah takdir Tuhan dan bukan kemauan mereka sendiri dan sudah seharusnya negara melindungi hak mereka sebagai manusia yang juga merupakan ciptaan Tuhan. 

Di sisi lain juga, masyarakat menganggap LGBT adalah penyakit gangguan jiwa atau mental seseorang, di mana homoseksual menjadi orientasi seksualnya, inilah yang kontra saat ini yang dianggap "sampah" yang meresahkan masyarakat. Menurut Dr. Danardi, berpedoman dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan PPDGJ III (Pedoman dan Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa) bahwa lesbian, gay, biseksual termasuk dalam kelompok Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), dan transgender masuk orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).

Proses diagnosis ODMK ini tidak hanya berfokus pada orientasi seksual, akan tetapi fokus diagnosis ini adalah apabila terjadinya gangguan psikologis dan juga gangguan perilaku pada kelompok lesbian, gay, dan biseksual. 

Di mana gejala perilaku ini bisa terjadi dari berbagai hal, apakah itu aspek biologis, aspek psikologi, bisa aspek sosialnya. Dengan kata lain, kelompok lesbian, gay, dan biseksual masuk dalam klasifikasi perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual

Dengan kata lain, menanggapi proses legalisasi LGBT yang sekarang ini menjadi bagian dari perdebatan yang sangat kontras antara masyarakat yang mendukung dan menolak keberadaan komunitas LGBT. Akan tetapi, yang menjadi keprihatinan saya dan anda sebagai warga negara yang baik dengan memegang prinsip nilai Pancasila sudah seharusnya kita bersikap lebih bijaksana dalam menanggapi setiap polemik yang sedang terjadi di negara kita. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun