Mohon tunggu...
Mamun Ahmad
Mamun Ahmad Mohon Tunggu... Human Resources - Peselancar Ilmu

Cinta Perdamaian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jihad dalam Islam

28 Januari 2021   12:08 Diperbarui: 1 Februari 2021   12:01 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ISLAM BERKEMBANG KARENA KEINDAHAN AJARANNYA

Tidak ada seorang Muslim yang benar pernah mempercayai bahwa islam berkembang dengan kekuatan pedang. Islam selamanya disebarkan dengan keindahan dan mutu ajarannya. mereka yang menamakan dirinya Muslim dan berusaha menyebarkan Islam dengan menggunakan pedang (kekerasan) sebenarnya tidak mengetahui keindahan yang dikandung ajaran Islam dan perilaku mereka itu lebih mirip dengan kelakuan binatang buas (Tiryaqul Qulub, Ruhani Khozain. Jil. 15 h.167).

Al-Qur'an Suci jelas melarang penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, dan mengarahkan agar penyiaran agama dilakukan dengan cara memperlihatkan keindahannya serta contoh yang baik dari seorang Muslim. Jangan kita terkecoh dengan gagasan bahwa pada masa awal Islam, para Muslim diperintahkan untuk mengangkat pedang, pedang yang diangkat pada waktu itu bukalah untuk menyiarkan agama, tetapi untuk membela diri terhadap musuh-musuh Islam serta untu menciptakan kedamaian dan keamanan. Tidak pernah pedang tersebut di gunakan untuk pemaksaan dalam masalah keimanan (Sitarah Qaisariyah, Ruhani Khozain. Jil. 15, H.120-121, 1989)

KONSEP ISLAM MENGENAI JIHAD

Aku telah mengarang buku-buku dalam bahasa Urdu, Parsi dan Arab dimana telah kubuktikan konsep popular mengenai Jihad bahwa yang dikenal diantara umat Muslim seperti kedatangan seorang Imam khayalan para ulama yang berfikiran dangkal. Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan senjata dalam agama kecuali dalam perang untuk membela diri, perang untuk menghukum seorang tirani atau guna mempertahankan kemerdekaan. Munculnya kebutuhan akan perang defensive hanyalah ketika agresi dari musuh telah mengancam kehidupan seseorang. Selain dari ketiga jenis perang Jihad yang diizinkan oleh Syariah Islam tersebut, tidak ada jenis perang lainnya yang diperbolehkan Islam mendukung agama. Guna menjelaskan konsep Jihad ini, aku sudah mendistribusikan buku- buku di negeri ini, di Arabia, Syria dan Khurasan dan lain-lain, dengan biaya yang mahal. (Masih Hindustan Mein, Ruhani Khazain, jilid 15, hal. 4-5, 1908).

ISLAM TIDAK MENGIZINKAN MENGANGKAT SENJATA SEBAGAI PEMBERONTAK

Perlu diingat bahwa mengangkat senjata hanya dalam keadaan menghadapi mereka yang mengangkat senjata terlebih dahulu, dan membunuh mereka yang telah mendahului membunuh. Agama ini tidak mengatur bahwa umat Muslim yang menjadi warga dari pemerintahan non-Muslim yang memperlakukan mereka dengan adil, untuk mengangkat senjata terhadap pemerintah sebagai pemberontak. kelakuan seperti itu adalah jalan mereka yang sesat dan bukan jalan yang lurus. (Anjam-e- Atham, Ruhani Khazain, jilid 11, hal.37, 1897).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun