Mohon tunggu...
Man Suparman
Man Suparman Mohon Tunggu... w -

Man Suparman . Email : mansuparman1959@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Modus Pungli Gaya Baru dalam Pembuatan SIM

18 April 2017   10:02 Diperbarui: 18 April 2017   10:16 2175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Modus adalah salah satu istilah yang sangat populer ditengah-tengah masyarakat, walaupun dalam praktiknya dalam pergaulan sehari-hari terutama dikalangan generasi gadget, dan pecandu media sosial (medsos) seringkali disalah artikan, terutama yang disebut dengan bahasa gaul, baik di dunia maya maupun di dunia nyata.

Dalam bahasa gaul modus sering diartikan sebagai motif, misalnya “Ah..elu mah modus (modal dusta),” atau “Temanmu cantik juga ?” kemudian dijawab “Ya, modus banged,” dan penggunaan istilah modus lainnya yang terkadang neyeleneh dari arti yang sebenarnya.

Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian  dan definisi modus. Modus secara umum didefinisikan sebagai cara, modus/mo·dus/ 1 cara; 2 Ling bentuk verba yang mengungkapkan suasana kejiwaan sehubungan dengan perbuatan menurut tafsiran pembicara tentang apa yang diucapkannya.

Berbicara modus atau cara, memang banyak dilakukan orang seperti modus operandi kejahatan. Untuk menghindari sesuatu atau menghindari “tuduhan”, orang bisa melakukan modus-modus tertentu, misalnya modus mencari selamat ketika melakukan pungutan liar yang dilarang.

Nah, salah satu contoh di salah satu daerah,  modus pungli gaya baru dalam proses pembuatan surat izin mengemudi alias SIM, ketika membuat SIM sepeda motor/kendaraan beroda empat, semua peserta tes mengendarai dinyatakan tidak lulus, sedsangkan dalam tes simulai yang lulus hanya  beberapa orang saja.

Dengan begitu, mereka dinyatakan tidak lulus, mereka belum memiliki kesempatan untuk memiliki SIM, dan harus mengulang kembali beberapakali. Lantaran  kebanyakan ingin segera memiliki SIM maka terjadilah kompromi, yang semula biaya untuk SM sepeda motor hanya Rp. 100 ribu, bengkak jadi Rp. 500 ribu  atau SIM mobil hanya Rp.120 ribu, bengkak jadi Rp. 800 ribu.

Untuk sepeda motor misalnya, yang Rp. 100 ribu disetor melalui bank untuk kas Negara, yang Rp. 400 ribunya masuk ke tengan petugas. Untuk pembuatan SM mobil yang Rp. 120 ribu  disetor ke kas Negara, yang Rp. 680 ribu masuk kantong petugas, Dialog pun terjadi antara  oknum petugas dengan si pemohon SIM . “Apakah ikhlas, ridho ?” tanya oknum petugas. Pemohon SIM menjawab “Ikhlas, ridho pak, ” Maka keduanya bersalaman.

Dengan modus seperti itu, yang namanya pungli terus berlangsung. Ekspospun melalui media cetak dan online sangat hebat dengan judul berita yang mencolok “Pembuatan SIM tidak ada lagi Calo dan Pungli”.

Ya, memang tidak ada pungli tidak ada calo dalam pembuatan SIM. Hmm namun yang ada pungli modus baru yang “dikelola” oknum-oknum alias oknum-oknum orang dalam. Bahkan dengan modus pungli gaya baru seperti itu.  nilai uang punglinya pun lebih besar.

Untuk memberantas yang namanya pungli, dan suap, memang sullit, karena sudah membudaya. Agar bisa terus melakukan ungli dan suap, para pelakunya pun me;akukannya dengan pelbagai modus,sehingga lolos dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pugutan Liar (Satgas Saber Pungli). Apalagi sekarang nampaknya gerakkan Saber Pungli, terkesan angat-angat tahi ayam. Wallohu’alam.

000

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun