Hmmm... ayo menurut pembaca bagaimana? Benarkah membeli aset secara kredit boleh dikatakan sebagai investasi? Kalau saya, KPR atau KPA itu tetap sebagai utang karena ada kewajiban yang harus dibayar setiap bulan.
Mungkin kita sering terkecoh dengan iklan atau iming-iming tenaga pemasaran properti. "Untuk investasi, Pak/Bu... Nanti harga akan naik. Prospek kedepan akan blablabla..."
Disinilah menurut saya jebakan. Niat kita investasi dengan membeli aset. Namun jika cara pembayarannya kredit tetap saja utang, bukan investasi.
Sesuai saran perencana keuangan, maksimal cicilan adalah 30-35% dari gaji atau pendapatan usaha. Jika lebih dari itu, jangan heran keuangan pasti morat-marit. Seperti kenalan suami, ada cicilan rumah dan apartemen ditambah cicilan lain-lain. Gaji besar akhirnya jadi cupet!
2. Investasi bodong
Menyoal investasi bodong ini memang tak ada habisnya. Bak siluman bergonta-ganti pakaian, dari kebun sawit, jati, sengon, karet, saham, forex, ternak kambing, dan seterusnya.
Memang terkadang dimaklumi karena iming-iming hasil besar dilengkapi testimoni saudara, keluarga, atau teman yang sangat meyakinkan. Tapi kalau sudah berbicara penipuan, toh semua tak bisa berbuat banyak. Kerugian kita tanggung sendiri.
Belum lama ada kenalan tertipu investasi bodong. Berharap untung malah buntung. Uang ratusan juta tak berbekas. Ketika dimintai pertanggungjawaban, yang bersangkutan ternyata tidak punya apa-apa. Uang tak mungkin kembali.
Yang pasti investasi bodong ini membuat kenalan tersebut pusing tujuh-keliling dan tak bersemangat. Keuangan keluarga sudah pasti morat-marit tidak karuan.
Oleh karena itu, sebaiknya waspada dan melatih diri untuk tidak mudah tergoda pada "hasil invest" tinggi. Berinvestasilah dengan tepat dan benar.