Mohon tunggu...
MomAbel
MomAbel Mohon Tunggu... Apoteker - Mom of 2

Belajar menulis untuk berbagi... #wisatakeluarga ✉ ririn.lantang21@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Pertimbangkan Ini Sebelum Mengajukan Pinjaman Online

26 Agustus 2021   12:03 Diperbarui: 30 Agustus 2021   19:56 1344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertimbangkan ini sebelum mengajukan pinjol (SHUTTERSTOCK/Joyseulay)

Fenomena pinjaman online (pinjol) ternyata belum habis juga. Bukan saja karena Kompasiana menjadikan sebagai topik pilihan. Tetapi lagi dan lagi, kejadian akibat pinjol marak di berita online (baca disini).

Ada dua kejadian terakhir yang belum lama terjadi dan akibatnya sangat tragis (baca di sini). Korban pinjol hingga melakukan bunuh diri. Hal yang membuat prihatin kita semua.

Namun, bagi saya ada yang lebih mengagetkan lagi. Dua hari lalu saya diberi tahu oleh saudara saya. 

Dia mendapat WA penagihan pinjol yang dilakukan oleh seseorang yang sangat dikenal.

Hmmm... antara percaya dan tidak. Saya juga dibuat heran karena peminjam ini masih muda, berpendidikan, punya pengalaman, dan belum punya tanggungan. Adalah hal yang mustahil jika orang ini tidak tahu risiko pinjol ilegal.

Contoh pesan WA penagihan pinjol (Foto: Dokumentasi pribadi)
Contoh pesan WA penagihan pinjol (Foto: Dokumentasi pribadi)

Terlebih beberapa waktu lalu, kita semua juga tahu masifnya media baik online, cetak, dan TV memberitakan semua hal tentang pinjol. Karenanya, sangat disayangkan masih saja ada orang tergoda atau nekat mengajukan pinjol. Seolah tak ada rasa takut dan jera. Entahlah.

Nah, meskipun terkesan "basi", izinkan saya menuliskan hal apa saja yang harus dipertimbangkan sebelum mengajukan pinjol:

1. Cek legalitas pinjol

Sebelum mengajukan pinjol, sebaiknya cek legalitasnya. Tak susah kok untuk mengeceknya. Caranya adalah mampir ke situs punya OJK (klik di sini).

Pinjol legal tentu lebih aman dibanding dengan pinjol ilegal. Baik dari segi data, cara penagihan, dan kekuatan hukumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun