Mohon tunggu...
MomAbel
MomAbel Mohon Tunggu... Apoteker - Mom of 2

Belajar menulis untuk berbagi... #wisatakeluarga ✉ ririn.lantang21@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Jangan Pernah Meminjamkan "Nama" Kita untuk Urusan Kredit

3 Mei 2018   18:00 Diperbarui: 3 Mei 2018   21:44 10511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Diambil dari Manado TribunNews)

Saya tergelitik untuk menuliskan topik ini karena prihatin melihat nasib orang-orang yang tersangkut masalah ini. Orang-orang tersebut saya kenal, minimal berada di lingkup pertemanan dan atau lingkungan keluarga dan tempat tinggal.

Awal mula kisahnya kurang-lebih sama, yaitu ada orang yang datang untuk meminjam uang untuk sebuah keperluan tertentu. Terkadang kita sebagai keluarga, teman, sahabat, dan atau tetangga merasa sungkan untuk menolak. Seringkali juga kita merasa kasihan atau iba melihat orang yang datang ke kita benar-benar membutuhkan pertolongan.

Apalagi jika orang tersebut memohon dengan sungguh dan disertai janji akan bertanggung-jawab mengembalikan atau membayar dengan cara mencicil. Duh, dilema berat bukan? Jika sudah demikian, beberapa orang memperbolehkan "nama"nya dipinjam untuk pengajuan kredit ke bank atau pihak lain. Padahal ini lebih berisiko loh! Bisa-bisa kita yang kena celaka.

Contoh nyata kasusnya seperti ini: Ibu A adalah kakak dari B. Suatu hari ibu A pulang kampung dari luar pulau. Ibu A ingin membeli mobil dengan cara kredit dari sebuah dealer mobil bekas. Untuk pengajuan kredit, syarat yang terpenting adalah KTP dengan domisili daerah tersebut. Supaya lebih mudah, ibu A merayu adiknya untuk meminjam "nama" untuk kredit mobil ini.

Dalam semua dokumen kredit mobil tentu saja yang tercantum sebagai peminjam adalah B. Meskipun ibu A yang membayar, tetapi tagihan tetap ke alamat B sesuai KTP yang tertera.

Setelah urusan dengan dealer selesai, ibu A pulang ke luar pulau. Bulan pertama lancar, diikuti bulan kedua dan ketiga. Tapi setelah itu (meskipun saudara) ibu A ini menghilang tanpa pesan dan susah dihubungi. Cicilan mobil menjadi macet sehingga pihak leasing menagih terus-terusan. Yang ditagih tentu saja bukan ibu A, tapi B yang notabene adiknya. Mengapa?

Ya, karena nama yang tercantum sebagai peminjam di leasing adalah B, bukan ibu A! Mau mengelak bagaimanapun, dengan alasan apapun, B tidak bisa karena secara legal dialah peminjamnya.

Coba bayangkan, B yang sudah berbaik hati meminjamkan "nama"nya sekarang harus membayar tagihan tersebut. Apa tidak sakit hati? Naik mobilnya tidak, tapi harus membayar tagihannya yang tidak bisa dibilang kecil. B yang masih bujang pun pusing tujuh keliling. Wong dia kerja juga baru honorer, beli motor sendiri saja juga belum. Betapa miris dan menyesakkan dada melihat nasibnya.

Adakah Kompasianer yang pernah melihat kejadian serupa? Itu baru satu kasus. Ada beberapa kasus lagi yang saya temui dan dengar. Ada yang meminjamkan "nama" untuk kredit di bank dengan jaminan sertifikat tanah empunya "nama". Ada yang meminjamkan "nama" untuk kredit tanpa agunan (KTA) yang bunganya tinggi, namun mangkir dari kewajiban bayar cicilan. Ada yang meminjamkan "nama" untuk kredit di bank harian alias rentenir. Ada juga yang meminjamkan "nama" untuk kredit di arisan kampung. Nah, yang terakhir itu ibu saya!

Memang tidak semua berakhir merugikan orang yang telah meminjamkan namanya. Misalnya dalam kasus ibu saya karena hanya meminjam di arisan ibu-ibu di kampung. Saksi bahwa ibu hanya dipinjam "nama"nya banyak yang tahu. Akan tetapi jika sudah berurusan dengan bank atau pihak lain, tentu tidak akansemudah itu.

Nah, bagaimana menyikapi hal tersebut? Menurut saya, kita harus lihat urgensi peminjaman. Jika tidak urgen seperti membeli mobil, lebih baik kita tolak secara halus. Jika urgen dan darurat, pertimbangkan untuk membuat perjanjian secara tertulis. Namun, sepanjang pengamatan saya, rata-rata orang yang ingin meminjam "nama" untuk kredit adalah orang yang bermasalah. Entah kena blacklist bank, tidak memenuhi syarat, atau penghasilan yang kurang cukup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun