Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perjokian Karya Ilmiah: Catatan Kompas

10 Februari 2023   23:54 Diperbarui: 11 Februari 2023   06:18 1506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Liputan investigasi lainnya berupa tulisan dengan judul: 1. Jalan terjal para dosen menembus jurnal internasional. 2. Ada peran joki di balik karya ilmiah dosen. 3. Separuh lebih usulan guru besar ditolak. 4. Ruang abu-abu tim percepatan guru besar.

Kriteria Jurnal internasional berkualitas meliputi:

1. Sesuai dengan kaidah ilmiah dan etika akademik.
2. Memiliki ISSN  (International Standar Serial Number).
3. Menggunakan Bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangs (Arab, Inggris, Perancis,Rusia, Spanyol dan tiangkok).
4. Memiliki terbitan versi online
5, Dewan redaksi adalah pakar di bidangnya minimal dari 4 negara.
6. Penulis artikel setiap penerbitan minimal dari dua negara.
7. Alamat jurnal dapat ditelusur daring.
8. Proses review dilakukan dengan baik dan benar.
9 Jumlah artikel setiap penerbitan wajar dengan format yang konsisten.
10.  Tidak terdaftar sebagai jurnal yang diragukan.

Pemerintah sendiri telah memberikan ketentuan dalam membuat karya ilmiah melalui Permendikbudristek nomor 39 Tahun 2021 tentang integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Integritas akademik adalah komitmen dalam bentuk perbuatan berdasarkan nilai-nilai luhur dalam melaksanakan kegiatan tridarma perguruan tinggi. Nilai integritas meliputi: kejujuran, kepercayaan, keadilan, kehormatan, tanggung jawab, dan keteguhan hati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun