Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seruput Teh Tarik: Serba-serbi Dunia Penerbitan

14 Juli 2019   09:42 Diperbarui: 16 Juli 2019   15:02 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan ini dibuat dengan ditemeni secangkir teh tarik, 1 buku cetak dan 2 buku digital, seruput teh tarik menambah semangat untuk membuat catatan tentang fakta dan data dalam dunia penerbitan.  Berdasarkan survei yang dilakukan oleh The International Publishers Association (IPA) dan the World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan judul survei " a new survey of global publishing activity in 2016". 

Dengan jumlah responden sebanyak 35 Asosiasi penerbitan nasional di seluruh dunia, hasil survei menunjukkan bahwa data tentang jumlah judul yang diterbitkan oleh sektor ritel tersedia untuk 29 negara. 

Cina sejauh ini memiliki jumlah judul terbanyak yang diterbitkan pada tahun 2016 (10,6 juta), diikuti oleh Jepang (1,3 juta) dan Republik Korea (380.523), Jerman (85.646), dan Prancis (71.909). Sedangkan jumlah judul penerbitan di Indonesia berdasarkan riset dari Ikatan Penerbit Indonesia pada tahun 2015, menunjukkan bahwa penerbitan di Indonesia sebanyak 30.000 judul.

#1 Undang-undang

Berbicara tentang dunia penerbitan di Indonesia, saat ini ada 2  Undang-undang yang berkaitan dengan dunia penerbitan, yaitu (1) Undang-undang nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem perbukuan.  (2) Undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang Serah simpan karya cetak dan karya rekam. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 menyebutkan bahwa (1) Penerbitan adalah seluruh proses kegiatan yang dimulai dari pengeditan, pengilustrasian, dan pendesainan buku. 

(2) Penerbit adalah lembaga pemerintah dan swasta yang menyelenggarakan penerbitan buku  Sedangkan di dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2018 disebutkan penerbit adalah orang perseorangan, badan usaha, atau  badan hukum yang menerbitkan karya cetak yang berada di wilayah negara Republik Indonesia. 

DOK.ISTIMEWA
DOK.ISTIMEWA
#2 Sejarah dan perkembangan penerbitan

Era sebelum masehi

Sejarah penerbitaan diawali dengan penemuan lukisan di dalam gua di spanyol pada tahun  4.000 BC, lalu berkembang dengan adanya tulisan  di tanah liat di Mesopotamia pada tajun 3.000 BC, serta  gulungan papirus di Mesir pada tahun 1.300 BC. Pada tahun 300 BC di buka perpustakaan kuno Aleksandria yang berisi buku-buku tentang Mesir. Lalu berkembang buku dalam aksara roman pada tahun 100 BC.  Serta dimulainya penggunaan kertas sebagai media penulisan di Cina pada tahun 8 BC.

Era 1040-1605

Pada tahun 1040, teknologi pencetakan mulai dikembangkan di Cina, diikuti oleh  Johannes Gutenberg yang juga mengembangkan teknologi pencetakan pada tahun 1450.  Pada tahun  1456  pencetakan buku untuk pertama kalinya dan diikuti pencetakan majalah pertama kali di Jerman  pada tahun 1605. 

Era 1731-1886

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun