Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengenal Perpustakaan Masjid Al-Haram Mekkah

8 April 2019   22:27 Diperbarui: 9 April 2019   21:02 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Library of Al-Masjid Al-Haram atau Perpustakaan Masjid Al-Haram berlokasi di Masjid Al-Haram Mekkah pintu 79 lantai 2. Perpustakaan ini diresmikan penggunaannya pada tanggal 1 Juni 2013 oleh gubernur Makkah Khalid Al-Faisal. Dengan luas area sekitar 540 meter persegi.

Peraturan perpustakaan

Jam kunjungan perpustakaan setiap harinya dimulai pukul  7.30 pagi sampai dengan 12.30 malam. Sedangkan untuk jam kunjungan wanita hanya untuk hari kamis dan sabtu pukul  4.00 sampai dengan 8.00 pagi.

Aturan yang diterapkan di dalam perpustakaan adalah sebagai berikut,  setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku,  jangan gunakan telepon seluler dan menjaga ketenangan, tinggalkan buku yang telah dibaca di atas meja, jangan membawa makanan, minuman dan barang, jangan membawa buku ke perpustakaan kecuali sudah meminta izin ke petugas perpustakaan, melepaskan sandal/sepatu, penggunaan komputer harus melalui bimbingan staf perpustakaan

Dokpri
Dokpri
Koleksi perpustakaan

Koleksi perpustakaan terdiri dari buku cetak, buku digital, buku audio, dan buku langka dengan jumlah sebanyak kurang lebih 30.000 eksemplar buku dan 200 buah cd. Termasuk didalamnya, koleksi buku tentang Indonesia sebanyak kurang lebih 15 judul, 40 eksemplar.

Sumber tulisan :

Kunjungan ke perpustakaan masjid Al-Haram

Library of Masjid Al-Haram Opened in Makkah http://islam.ru/en/content/news/library-masjid-al-haram-opened-makkah 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun