Mohon tunggu...
Malik Abdul Azis
Malik Abdul Azis Mohon Tunggu... -

saya seorang mahasiswa di jakarta yang tinggal di sebuah asrama bersama teman teman seperjuangan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenal Lebih Dekat Suku Sasak Lombok

11 Februari 2016   19:33 Diperbarui: 11 Februari 2016   22:58 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lombok- Suku Sasak adalah suku asli pulau lombok suku yang masih menerapkan budaya nenek moyang sampai saat ini, suku sasak saat ini tinggal di Dusun sade, desa rambitan, kec. Pujut, Lombok Tengah dengan luas 5 ha yang di huni 700 jiwa suku sasak (150 kk), Dusun Sade yang masih di huni oleh suku sasak asli ini walaupun zaman sudah berganti menjadi zaman modern akan tetapi suku sasak dusun sade masih memegang teguh hukum adat dan budaya mereka sampai saat ini, tradisi yang di pegang oleh suku sasak yang sangat kontroversi yaitu tradisi kawin culik. 

Tradisi kawin culik sudah berlangsung lama dengan tata cara kawin culik ini yaitu seorang pria boleh menculik cewek manapun walaupun cewek itu tidak menyukainya, batas penculikan yaitu 3 hari 3 malam yang mana pada hari pertama penculikan pihak laki laki akan datang ke pihak perempuan untuk menyampaikan bahwa anak perempuannya di culik dan menanyakan mahar apa yang diminta kepada pihak lelaki namun jika pihak perempuan tidak setuju maka pihak lelaki akan mencari saudara dari ayah si perempuan untuk menjadi walinya namun jika setuju maka acara itu akan dilaksanakan ijab kobul setelah satu minggu akan diadakan acar nyongkolan yang mengantarkan pengantin kepihak perempuan dengan diiringi tarian adat dan gendang.


Perempuan di suku sasak dilarang keluar desa untuk melanjutkan sekolah SMA walaupun jaraknya 5 KM dari desa Berbeda dengan pria yang boleh melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi, wajar saja seorang gadis sudah menjadi ibu di usia 15 tahun yang mana bagi orang tuanya yang penting anak perempuan mereka bisa baca nulis, sejak umur 8 tahun anak perempuan sudah diajarkan menenun sebagai syarat untuk menikah.Disini laki2 dan perempuan wajib menggunakan sarung baik di dalam desa atau di luar desa.  

Untuk anak cowok di suku sasak tidak ada yang tidur di rumah melainkan tidur di berudak sake enam yang mana biasa di jadikan tempat pertemuan kenapa seperti itu karena anak cowok wajib menjaga lingkungan dari ancaman bahaya. 
 

Sumber : Dokumentasi Penulis

Rumah suku sasak hanya memiliki 2 ruangan inti satu ruangan di luar yang mana berfungsi sebagai ruang tamu dan tempat tidur orang tua sedangkan ruang satunya lagi buat dapur, tempat melahirkan dan tempat tidur anak perawan. Uniknya dari rumah suku sasak yaitu ketika mau mengepel lantai dari rumah mereka itu menggunakan kotoran kerbau yang massih baru untuk membersihkan lantainya karena menurut mereka menggunakan kotoran kerbau itu akan membantu memperkuat lantai dan menghilangkan retak retak yang ada di lantai dan yang terpenting itu bisa menjauhkan mereka dari berbagai penyakit.

Rumah adat suku sasak disebut Bale Tani yang mana setiap bale tani memiliki lembung padi yang lembung padi ini memiliki kesakralan yang mana setiap orang yang belum menikah tidak boleh masuk karena takut mandul sedangkan pembuatan lembung padi juga memerlukan acara adat untuk membuatnya.

Suku sasak dulunya menganut kepercayaan wututellu yaitu tiga agama islam, hindu, dan animisme dan saat ini sudah menganut ajaran islam namun ketika acara adat masih menggunakan tata cara hindu. 3 ajaran ini di simbolkan di undakan dalam rumah yang mana undakannya ada tiga setelah masuk islam 100% maka undakan itu di tambah 2 jadi lima yang memiliki arti rukun islam. 

Mungkin ini saja yang bisa saya sampaikan semoga di tulisan selanjutnya saya bisa menyampaikan lebih dalam tentang Suku Sasak Sade.

Sumber : Warga Suku Sasak Dusun Sade.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun