Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Penulis Biasa

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Begal, Ketika Pelaku Kejahatan Lebih Dilindungi daripada Korban

17 April 2022   21:40 Diperbarui: 19 April 2022   08:20 1647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aksi pembegalan di jalan raya (Tribunnews.com)

Berita akhir-akhir ini banyak menyoroti tentang kasus perampokan atau pencurian dengan kekerasan di jalan raya, atau dalam istilah yang umum digunakan adalah begal. Yap, aksi pembegalan kerap terjadi di mana-mana. Baik di daerah yang katanya "basis para penjahat", maupun daerah yang terkenal masyarakat yang "kalem" semisal Jogja dan Solo.

Dan pernah pula saya menyangka bahwa Lampung adalah tempat yang paling rawan aksi kejahatan ini. Sebab hampir setiap hari di kolom-kolom berita daerah Lampung saya membaca aksi pembegalan ini. 

Apalagi di era 21-an saat ini, aksi kejahatan ini begitu masif terjadi di daerah-daerah yang dikategorikan rawan. Bahkan setiap orang yang mendengar nama Lampung, mereka akan mengatakan bahwa daerah ini adalah wilayah begal. Padahal kenyataannya tidak semuanya benar.

Bolehlah saya menyebut daerah Kecamatan Padangratu Kab. Lampung Tengah dan  Jabung Kab. Lampung Timur. Kedua wilayah ini merupakan wilayah yang menurut saya merupakan kantung kejahatan jalanan ini. 

Hal ini saya ketahui dari aneka informasi yang beredar dan pengakuan dari masyarakat di daerah tersebut. Bahkan beberapa kali di wilayah Jabung, sering dilakukan aksi penumpasan begal yang tentu saja banyak pelaku yang dapat diamankan.

Tidak hanya kedua daerah tersebut, karena daerah Kota Metro sendiri ada beberapa kali kasus pembegalan di jalanan kota serta pencurian yang turut membuat cemas pengguna jalan.

Meskipun keadaan begal dianggap meresahkan, ternyata menurut Polda Lampung kasus pembegalan mengalami penurunan di tahun 2021. Yakni 476 laporan di tahun 2020 menjadi 355 laporan. Meskipun pada 2021 yang dapat ditangkap sebanyak 230 pelaku. Sumber

Dengan catatan tersebut membuktikan bahwa kejahatan di jalanan ini dapat dikurangi meskipun belum sepenuhnya dapat dihilangkan.

Penyebab berkurangnya kasus pembegalan bisa jadi disebabkan karena mulai waspadanya masyarakat dalam menggunakan kendaraan. Bagaimana mereka mulai mengurangi aktivitas di luar rumah di malam hari, dan tidak melakukan aktivitas sendirian. 

Jadi, berkurangnya kejahatan ini hakekatnya masyarakat yang mau berhati-hati atau bersikap waspada atas kejahatan yang bisa saja terjadi di jalan raya. Meskipun dengan tertangkapnya para pelaku merupakan upaya paling logis dalam menciptakan rasa aman bagi pengendara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun