Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Penulis Biasa

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Omnibus Law, Belajarlah Positif Sebelum Agresif

25 Agustus 2020   08:13 Diperbarui: 25 Agustus 2020   08:38 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Di era kekinian, masyarakat mudah sekali terbawa emosi dan merespon informasi yang cenderung belum sepenuhnya dipahami dengan cara anarkis, tidak logis, dan cenderung memaksakan kehendak tanpa mengindahkan pendapat umum lain yang juga memiliki kepentingan yang sama.

Banyak informasi yang didapat ternyata begitu mudah diserap tanpa melalui cek and ricek atau ditelisik dahulu informasi tersebut benar apa tidak. Dan apakah perlu dicarikan informasi tambahan, supaya informasi yang simpang siur dan setengah-setengah tersebut semakin jelas.

Bukan justru menyampaikan informasi  yang setengah matang tersebut untuk kemudian ditelan bulat-bulat. Kalau telur setengah matang sih enak dikunyah dan ditelan, kalau berita setengah matang bisa bahaya akibatnya. Seperti halnya  produk perundang-undangan yang saat ini menjadi perdebatan dan muncul pro kontra di dalamnya.

Ialah RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang saat ini banyak diperbincangkan di ranah media. Tidak hanya diperbincangkan di ranah media, karena saat ini warung-warung kopi pun menjadi tempat yang nyaman untuk memperdebatkan produk legislasi ini. 

Lembaga legislatif yang saat ini dipercaya untuk membuat undang-undang tengah menggodok RUU Cipta Kerja ini agar bisa disetujui dan disahkan sebagai Undang-undang. Agar pada saat nanti setelah disahkan bisa menjadi payung hukum terkait beberapa hal yang berhubungan pekerjaan. 

Baik yang berhubungan dengan aturan-aturan, teknis pelaksanaan, jenis usaha, bagaimana perusahaan belakukan aktivitasnya dan para pekerja yang bekerja menurut hukum hak dan kewajibannya. Serta hal-hal lain yang semua diatur di dalam RUU tersebut.

Semua masih dibahas di hadapan fraksi-fraksi yang pasti mewakili banyak kepentingan (negara, rakyat dan pengusaha).

Bagaimana supaya kita berpikir positif dan tidak agresif terhadap sesuatu hal?

Sebelum membicarakan lebih jauh tentang berpikir positif, menurut Peale (2006), berpikir positif adalah "kemampuan berpikir seseorang untuk menilai pengalaman-pengalaman dalam hidupnya, sebagai bahan yang berharga untuk pengalaman selanjutnya dan menganggap semua itu sebagai proses hidup yang harus diterima. 

Peale menyatakan bahwa individu yang berpikir positif akan mendapatkan hasil yang positif dan individu yang berpikir negatif akan mendapatkan hasil yang negatif (dictio.id, dikutip 25-8-2020). 

Jadi berpikir positif selalu mengarahkan pemikirannya pada sifat penerimaan pada hal yang realistis dan sepatutnya diterima. Sehingga, dengan pemikiran positif itu maka apapun yang diterima akan dianggap baik, bukan sebaliknya apapun yang diterima selalu dianggap buruk. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun