Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Penulis Biasa

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presiden sebagai Petugas Partai atau Pelayan Rakyat?

9 Januari 2018   05:01 Diperbarui: 9 Januari 2018   05:11 1646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Polemik pernyataan ibu Megawati terkait posisi Presiden Jokowi sebagai petugas partai sampai detik ini masih hangat untuk dibicarakan. 

Meskipun sebenarnya ungkapan petugas partai hak asasi Ibu Megawati selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang secara sah terpilih kembali pada Kongres PDIP ke IV di Bali tanggal 12 April lalu. 

Tentu saja meskipun istilah petugas partai menjadi hak ketum PDIP tersebut, tentu akan menjadi banyak penafsiran, dan secara otomatis menjadi silang pendapat, apakah sampai sejauh ini Ketum PDIP beberapa periode tersebut masih saja mencengkeram kuat di pundak Presiden Jokowi? Tentu tidak semudah untuk diambil kesimpulan. 

Sejauh ini Presiden Jokowi memang kader PDIP yang telah memenangkan kontestasi politik di negeri ini, sehingga amat wajar seorang Ketua Umum tetap menganggap kadernya sebagai petugas partai. Meskipun pada akhirnya Ibu Megawati menjadi bulan-bulanan netizen yang "tersinggung" dengan penyebutan petugas partai.

Padahal secara historis seorang kader partai memang mendapatkan tugas "amanah" dari partai untuk mengelola negara ini dengan sebaik-baiknya beradasarkan konstitusi negara dan garis besar haluan partai tersebut. 

Terkait elok dan tidak elok penggunaan istilah petugas partai, tentu akan berbeda antara PDIP sendiri selaku induknya Presiden Jokowi, dan rakyat pada umumnya yang merasa telah memilih semata-mata Jokowi secara personalnya, dan tidak mengaitkan dengan keberadaan PDIP selaku perahu yang membawanya memenangkan kontestasi politik tersebut. 

Ketika dipadu padankan dengan istilah "jongos" menurut para netizen, tentu akan berbeda prinsip dalam hal ini. Mengingat jongos atau babu sebenarnya cukup merendahkan presiden Jokowi yang memiliki kewenangan di negara ini. Apalagi jika identitas petugas partai tersebut sengaja digulirkan demi menjerat kinerja Jokowi yang ingin melayani rakyat tapi justru "harus" melayani partai. Meskipun hal ini tidak terbukti (sepertinya).

Bagaimana tidak, beberapa agenda Ibu Megawati yang sejatinya ingin menempatkan presiden Jokowi selaku kader yang harus di bawah kendali mutlak partai ternyata sampai saat ini tidak terbukti.

Dalam langkah kerjanya, banyak keputusan yang menurut beberapa pengamat adalah perintah Ketum PDIP tersebut ternyata dianulir. Presiden Jokowi ternyata memberikan keputusan berbeda. Seperti Budi Gunawan yang batal menjadi Kapolri lantaran tidak dilantik oleh Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi tidak mau secara mentah-mentah menelan perintah atasanya di partai, disebabkan karena beliau lebih memilih suara rakyat, di mana suara rakyat sampai saat ini tidak menghendaki sosok yang tersangkut persoalan hukum untuk menjadi pejabat negara.

Satu keputusan di atas sudah menunjukkan bukti bahwaseorang presiden bukanlah hanya petugas partai yang terkesan didekte pihak lain. Meskipun dalam tataran partai beliau adalah benar petugas partai, tapi di tataran kebijakan sama sekali keluar dari konteks perintah partainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun