Dengan mengucap rasa syukur, atas kemerdekaan Negara Republik Indonesia, yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, juga dengan melalui berbagai perjuangan dan pengerbonan yang tak terhitung, maka lahirlah sila pertama dari Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berlandaskan ketuhanan dan berkepercayaan, akan adanya Sang Pencipta, diharapkan mampu melahirkan manusia-manusia yang utuh, dan berakal, serta dapat membedakan, antara kebaikan dan keburukan. Tahu tata cara berperilaku, berkomunikasi, dan membuat keputusan. Terciptalah sila kedua dari Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Manusia diciptakan, untuk saling mengenal, saling menyayangi, dan saling menghormati. Satiap orang memiliki karakternya sendiri, apa lagi ditinjau dari segi budaya, sosial, dan bahasa. Indonesia dikenal dengan begitu banyak jenis keragamannya. Begitu banyak pulau-pulau, yang memiliki ciri khas tersendiri, baik dari segi bahasa, suku, adat, pakaian, dan masih banyak lagi, atau dalam istilahnya yang biasa disebut Bhineka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi hanya satu yaitu Indonesia. Maka muncullah sila ketiga dari pancasila yaitu Persatuan Indonesia.
Untuk mewujudkan itu semua, diperlukan yang namanya wadah atau tempat, dalam mencari kata mufakat bersama, demi kemajuan bersama, menuju cita-cita bersama. Dengan wakil-wakil mereka, yang dipercaya untuk mengemban tugas tersebut, berhak untuk menyampaikan aspirasinya dan memutuskannya secara bijaksana, melalui musyawarah untuk kepentingan bersama. Sehingga peraturan atau ketetapan yang telah dibuat tidak melanggar untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama. Seperti bunyi sila keempat berikut ini yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Jika itu berjalan dengan sebaik-baiknya, tentulah hasilnya harus sesuai dengan harapan dan keinginan bersama. Tidak memunculkan kesenjangan sosial, bukan untuk kepentingan pribadi, keluarga, ataupun golongan. Justru secara otomatis, memberikan dampak positif warga negaranya, yang menjadi tempatnya bernaung, menjalani kehidupan hingga akhir hayatnya. Secara otomatis sila kelima dari pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia akan tercapai. Â
Ini adalah perjuangan, untuk mengisi kemerdekaan, untuk mempertahankan kemerdekaan, untuk menggapai cita-cita para Pahlawan Bangsa, dan juga sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.