Mohon tunggu...
M Ali
M Ali Mohon Tunggu... Guru - Keep Going For A Nice Job

A Good Friend

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mantan Koruptor Menjadi Caleg?

31 Mei 2018   00:13 Diperbarui: 31 Mei 2018   00:20 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melihat masih banyaknya kasus korupsi di Indonesia, tentulah kian memunculkan pertanyaan besar. Bagaimanakah cara kita, secara bersungguh-sungguh, dalam menyelesaikan kasus korupsi di negeri ini. KPK telah menunjukan maksud baiknya dan bersungguh-sungguh dalam menangani kasus korupsi.

Apakah tidak dengan serta-mertanya, bahwa Lembaga-lembaga Negara lainnya, juga ikut menunjukan dirinya, untuk mendukung pemberantasan kasus korupsi tersebut. Dalam hal ini, KPU juga ingin menunjukan dukungannya, terhadap pemberantansan korupsi di Indonesia.

Di sini, penulis juga ikut menunjukan dukungannya, dalam penyelesaian setiap kasus-kasus korupsi yang terjadi di negara ini. Salah satunya dengan mendukung, bahwa mantan pidana kasus korupsi tidak bisa ikut Caleg lagi. Alasannya adalah :
1.  Tidak mampu menunjukan kesungguhannya, dalam menyelesaikan semua kasus-kasus korupsi.
2.  Masih banyak pilihan, yang memilki kemampuan dan integritas yang lebih baik.
3.  Mantan pidana kasus korupsi, juga tidak menunjukan dukungannya untuk tidak korupsi lagi.
4.  Masa tahanan koruptor juga, terkadang terkesan tidak memberatkan ataupun membuatnya menjadi jera.

Memang ada kemungkinannya, bagi mantan pidana kasus korupsi, untuk tidak melakukannya lagi. Tetapi apakah kita harus membiarkan usaha yang telah dilakukan selama ini, akan kita mulai dari awal lagi. Kemudian, bagaimana cara memastikan, kalau mantan pidana korupsi ini tidak akan berbuat lagi.

Baiklah, tulisan ini hanya sebagai pandangan atau pendapat saja, bukan sebagai acuan untuk dijadikan ketetapan, atau juga sebagai aturan-aturan yang harus dilaksanakan.

 Apa lagi jenis-jenis korupsi itu banyak juga, diluar dari definisi korupsi itu sendiri.  Setiap orang memiliki pandangannya sendiri-sendiri, dan tidak masalah dengan adanya pro dan kontra dalam memberikan pendapat, serta tidak memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Tetapi yang kita inginkan adalah, bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara baik, yaitu dengan mempertimbangkan perkembangan, dan kemajuan bersama untuk negara ini, bukan untuk perkembangan atau kemajuan pribadi sendiri.

Terakhir, mohon maaf... tidak bermaksud untuk menyinggung, ataupun menyudutkan orang lain. Semoga tulisan ini bermanfaat buat saya sendiri dan juga orang lain.

Terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun