Mohon tunggu...
MAKRIPUDDIIN
MAKRIPUDDIIN Mohon Tunggu... Guru - Guru

Sebagai seorang guru jiwa selalu meronta untuk membantu siswaku meraih kesuksesan, tidak perduli lelah dan letih bagi saya mereka adalah teman sekaligus rasa bangga saya ketika melihat mereka berhasil meraih mimpinya. Bisa dibilang sudah menjadi bagian dari hobi selain membaca, menulis dan nonton film animasi. Berbagi cerita dengan siswa, mendengar kegundahan dan membantu mereka untuk berani melawan rasa takut mereka memiliki makna tersendiri.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Begini Sistem Kelulusan PPPK Tahun 2022

16 November 2022   18:52 Diperbarui: 16 November 2022   19:19 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo... sahabat Kompasiana.

Kabar gembira buat para pemburu NIP!

Dalam kegiatan rapat koordinasi penataan dan pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependiikan Tahun 2022 yang diselenggarakan pada hari ini Rabu 16 November 2022, bertempat di SMK 3 Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan agenda, pengisian data simtendik oleh Pengawas Sekolah sepulau Lombok Tahun 2022. Merupakan rangkaian penguatan pemahaman bagi seluruh Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah untuk bisa memberikan memberikan pelayanan terbaik terkait informasi calon pelamar PPPK tahun ini, melalui sebuah penilaian kinerja bagi Calon pegawai PPPK.

Pertemuan kali ini sebagai awal yang baik, buat calon guru PPPK yang sudah mendaftarkan diri. Seleksi PPPK Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika Tahun lalu, kelulusan murni dari kemampuan personal pelamar pada bidang akademik. Namun, sekarang kelulusan pelamar PPPK yang berada pada kategori P2 dan P3 harus melalui penilaian dari Pengawas Sekolah, Kepala sekolah dan satu Guru senior. 

Sedangkan untuk kategori P1 secara otomatis dinyatakan lulus tanpa harus melalui tahap seleksi. Dan untuk pelamar kategori P. 4 atau pelamar umum akan mengikuti tes tulis yang akan diselenggaran dengan waktu dan tempat yang akan ditentukan kemudian.

Pelamar PPP Tahun ini cukup banyak, yang sudah terdaftar berjumlah 5812 pelamar, sedangkan untuk Kuota  untuk Penvrop NTB dijatah sebayak 4.062. Kuota tersebut ditetapkan melalui SK Menpan-RB nomor 487 Tahun 2022. Dengan rincian 4.062 formasi tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 3.412 formasi; tenaga kesehatan 446 formasi; dan tenaga teknis 204 formasi. Dengan rincian untuk setiap kategori P.1 sebanyak 866 pelamar, P.2 sebanyak 21 pelamar, P.3 sebanyak 2395 pelamar dan  P.4 berjumlah 2. 530 pelamar.

Dalam sambutannya, Kepala BKD NTB, Drs. Muhammad Nasir, menceritakan, keluhan yang disampaikan kepada beliau, terkait kendala-kendala  yang dialami pelamar. Mulai dari kendala dalam membuat akun, tidak bisa diterima oleh sistem dikarenakan formasi yang diberikan tidak ada, hal ini menyebabkan beliau cukup prihatin dan beremfati. Dengan kondisi demikian maka langkah mereka terhenti untuk bisa mendaftarkan diri sebagai pengawai PPPK.

Beliau juga berpesan, untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mengatasnamakan pejabat terkait, untuk mengiming-imingkan kepada calon pelamar PPPK untuk bisa dibantu atau diluluskan. beliau dengan tegas mengatakan hal itu tidak ada, apalagi sampai meminta sejumlah uang sebagai syarat kelulusan. Jika menemukan seperti itu segera laporkan kepada pihak BKD atau kepada pihak berwajib untuk segera ditindak secara tegas.

Menurut beliau Orang terdekatlah yang lebih tahu siapa calon pelamar PPPK. Seperti apa loyalitasnya dalam bekerja, maka dari itu pihak BKD, sangat perlu melakukan kolaborasi dengan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru senior.  Dalam membantu BKD untuk menentukan kelulusan calon PPPK. Yang paling penting adalah calon pelamar adalah orang yang berintegritas. 

Dalam memberi penilaian diharapkan transparan, jujur dan adil.  Karena Kepala Sekolah, Pengawas dan Guru senior, lebih tahu tentang Guru dan Tenaga Kependidikan yang benar-benar layak dan selama ini melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Berkaca dari beberapa daerah yang ditemukan kasus kelulusan PPPK yang terdapat kecurangan seperti, calon PPPK lulus padahal tidak pernah mengabdi, tidak punya jam mengajar dan bahkan sudah berhenti mengajar tapi mereka bisa lolos. Maka dari pihak BKD, berharap tidak akan terulang kembali, karena keterbatasan yang dimiliki oleh BKD. Oleh sebab itulah perlu adanya kolaborasi terkait penggangkatan PPPK tahun ini. Agar benar-benar jujur, transparan dan kredibel tegas beliau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun