Arab Saudi dan Tiongkok menandatangani perjanjian besar yang mungkin hanya dapat dipahami dampaknya oleh orang yang berkecipung dalam investasi finansial dan perdagangan.
Berita Bursa Efek Shanghai Pada 3 September 2023 memberitakan, Bursa Efek Shanghai dan Grup Bursa Arab Saudi (Saudi Exchange Group) menandatangani nota kerja-sama di Riyadh, ibu kota Arab Saudi, yang akan meletakkan dasar bagi kerja sama dan pengembangan antara kedua institusi.
Cai Jianchun, manajer umum Bursa Efek Shanghai, dan Khalid Abdullah Al-Hussein, CEO Saudi Exchange Group, menandatangani nota kerja sama atas nama Shanghai Stock Exchange dan Saudi Exchange Group.
Mengenai isi nota tersebut yang dibuka media, isinya tentang kerja sama bursa nasional Tiongkok pada tahun mendatang untuk menjajaki peluang kerja sama di bidang cross-listing, teknologi keuangan, pertukaran data ESG*, dan penelitian. Mempromosikan keberagaman dan inklusi di pasar kedua negara.
*Environmental, social and governance (ESG) adalah lingkungan, sosial dan tata kelola mengacu pada kumpulan kriteria evaluasi kinerja perusahaan yang menilai kekuatan mekanisme tata kelola perusahaan dan kemampuannya untuk mengelola dampak lingkungan dan sosial secara efektif.
Sambil secara aktif mempromosikan infrastruktur kedua pasar, kedua lembaga pendidikan juga akan berkomitmen pada pencatatan ganda ETF* perusahaan yang terdaftar dan berbagi pengetahuan dalam hubungan investor.Apa isi dari proyek-proyek tersebut dalam nota kesepahaman bahwa kedua pihak ingin bekerja sama pada?
* ETF merupakan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi penjualan maupun beli. Reksa Dana ETF adalah Reksa Dana yang kinerjanya mengacu pada indeks tertentu dan diperjualbelikan layaknya seperti saham di bursa yang dapat dicermati pergerakannya.
Jadi, jika dicermati, kita akan memahami bahwa semua itu untuk menyatukan standar kerja sama kedua pihak sehingga kedua pihak bisa mencapai direct docking investasi keuangan.
Investasi asing langsung (FDI) adalah investasi yang dilakukan oleh perusahaan atau individu di satu negara untuk kepentingan bisnis yang berlokasi di negara lain. Investasi portofolio asing (FPI/ Foreign portfolio investment) mengacu pada investasi yang dilakukan pada sekuritas dan aset keuangan lainnya yang diterbitkan di negara lain.
Koneksi langsung ini mencakup teknologi keuangan standar perusahaan, pertukaran data dan aspek lainnya. Namun pada akhirnya adalah tercapainya cross-listing antara kedua pihak, interkoneksi kedua bursa dan fasilitasi transaksi.