Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengenal Apa Itu "Shanghai Cooperation Organization"

12 Juni 2018   11:53 Diperbarui: 5 September 2018   07:19 3284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.chinausfocus.com

Akhir-akhir ini kita senang dan bangga Indonesia telah terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, pada 8 Juni 2018. Menlu Retno dalam keterangan tertulisnya mengatakan: "Indonesia akan memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global. Untuk itu, Indonesia akan mendorong budaya habit of dialogue agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara damai."

Fokus lainnya yang menjadi sorotan Indonesia yakni mengenai pemberantasan terorisme dan ekstrimisme. Retno mengatakan Indonesia akan menggunakan kursi di Dewan Keamanan agar terbentuk satu pendekatan komprehensif untuk melawan terorisme, radikalisme dan ekstrimisme.

Sehubungan dengan misi tersebut, maka perlu kiranya kita juga mengikuti perkembangan yang terjadi di dunia. Antara lain dengan perkembangan SCO yang sedang bergema di dunia akhir-akhir ini.

Apa itu SCO?

SCO (Shanghai Cooperation Oragnization), awalnya didirikan pada 1996, ketika ditetapkannya kerangka kerja-sama strategis untuk hal-hal yang berkaitan dengan keamanan di kawasan perbatasan antara Rusia, Tiongkok, Kazakhstan, dan Tajikistan. 

Pada tahun 2001 para pemimpin negara-negara ini memutuskan untuk meninjau kembali tujuan organisasi dan memperluas ruang lingkup kegiatannya untuk memasukkan kerjasama politik, ekonomi dan militer. Uzbekistan juga setuju untuk bergabung dengan organisasi ini, dan pada tanggal 15 Juni 2001, maka SCO terbentuk.

Dalam rentang 20 tahun terakhir, SCO mencapai beberapa tonggak keberhasilan yang luar biasa. Para pemimpin negara-negara anggota SCO berhasil meredahkan ketegangan perbatasan historis, membangun mekanisme kerja sama prosedural, dan memajukan diskursus umum tentang kejahatan terorisme, separatisme, dan ekstremisme.

Menurut UN Chronicle, SCO dengan  memperkuat kerjasama yang saling menguntungkan, mencegah konfrontasi dan konflik, dan menjaga keamanan yang sama dan tak terpisahkan, SCO bertujuan untuk membangun tatanan dunia polisentris, sesuai sepenuhnya dengan norma-norma hukum internasional dan prinsip-prinsip saling menghormati, yang memenuhi kepentingan masing-masing dan setiap Negara, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi bersama mereka. Sebagai organisasi multinasional dan multikultural, SCO berusaha untuk mencegah benturan peradaban di seluruh kawasannya.

Berpegang pada prinsip keterbukaan, SCO tidak berniat untuk membentuk aliansi atau mengarahkan tindakannya terhadap entitas yang berdaulat. Secara aktif dan konsisten mengutamakan dialog, pertukaran pikiran dan kerja sama, dan berpegang untuk ketaatan yang ketat dari tujuan dan prinsip-prinsip yang tertulis dalam Piagam PBB, seperti kesetaraan dan kedaulatan Negara, tidak dapat menerima intervensi dalam urusan domestik mereka, menghormati integritas teritorial, tidak dapat diganggu gugatnya perbatasan, non-agresi, penyelesaian sengketa dengan damai, tidak menggunakan kekuatan atau ancaman kekuatan, serta norma hukum internasional lain yang diakui universal, yang bertujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan, membangun kemitraan antar Negara, melindungi kedaulatan nasional dan menghormati hak untuk menentukan nasib dan jalan menuju pembangunan politik, sosioekonomi dan budaya.

Seluruh struktur organisasi dirancang untuk menghasilkan kemitraan multilateral untuk membantu anggota kedaulatan dalam mengoordinasikan strategi dan pendekatan untuk memecahkan isu-isu internasional yang mendesak dan memenuhi kebutuhan regional. Ini juga memberikan kesempatan bagi negara-negara anggota untuk memusatkan upaya mereka pada tujuan bersama sesuai dengan prinsip-prinsip kerja sama sukarela dan pembagian tanggung jawab yang adil.

Sumber: www.chinausfocus.com
Sumber: www.chinausfocus.com
Pertemuan Ke-18 Kepala Negara SCO

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun