Mohon tunggu...
Jabbar Bahring
Jabbar Bahring Mohon Tunggu... Lainnya - Ini nama saya

Tulislah, tulislah dan tulislah.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Hari Ini Kominfo Mulai Bombardir Situs Download Lagu Gratis

23 Juli 2011   10:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:26 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini tepatnya Sabtu 23 Juli 2011, sejumlah situs download lagu gratis dibombardir Kementerian Kominfo. Domain situs tersebut tidak bisa diakses. Bahkan memiliki tampilan layaknya situs yang sudah kena Hacker. Diantara situs yang diblokir Kominfo adalah Pandumusica, Musik-corner, Misshacker, Music Flasher dan Klik MP3. Desakan Musisi dan Label Produksi Sebelumnya, kalangan musisi tanah air mendesak Kementerian Kominfo turut mengatasi praktik pembajakan karya seni dengan memblokir akses situs penyedia fasilitas unduh musik secara ilegal. "Penutupan akses ke situs-situs download ilegal demi menghindari semakin terpuruknya industri digital yang berujung pada semakin terpuruknya nasib musisi," kata musisi senior Sam Bimbo, di Jakarta, Selasa. Menurut Sam, pemerintah seharusnya menyadari bahwa dengan menyelamatkan industri digital selain dapat menangkat nasib para musisi pemerintah juga dapat meningkatkan pemasukan negara dari sektor industri kreatif. Ia menuturkan, dirinya bersama sejumlah musisi yang tergabung dalam kampanye "healourmusic.org" telah bertemu dengan Menkominfo Tifatul Sembiring untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah mengambil langkah tegas memerangi pembajakan lagu. "Ini menyakitkan, di satu sisi banyak musisi di masa tuanya menderita karena tidak dapat menghidupi dirinya sendiri, di sisi lain ada pihak yang mengambil keuntungan besar dari hasil karya orang lain" tegas Sam. Sementara itu, juru bicara healourmusic.org M Gopal Utiarrachman mengatakan, industri musik digital di Indonesia terus dihantam aksi pembajakan, sementara seniman hanya mendapatkan sebagian kecil dari hasil keringatnya sendiri. Menurut catatan, selama tahun 2010, down load musik secara legal di Indonesia hanya mencapai 15.395.192 kali unduh, dengan nilai Rp48,76 juta. "Angka download legal sangat rendah, dibanding download illeal sebanyak 2,851 miliar lagu, dengan nilai penjualan sekitar Rp12 triliun," aujar Gopal. Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 70 situs download ilegal di mana filenya di sharing melalui 15 server besar antara lain 4shared.com, ziddu.com, rapidshare.com, indowebster.com, duniaupload.com, gudanglagu.com, fileserve.com, depositfiles.com. Tumbuh 1000 persen Berdasarkan data, aktivitas download ilegal di indonesia mencapai 237.628.333 lagu per bulan, atau 7.920.944 per hari, 300.039 per jam, 5.501 per menit, 92 per detik. Sejak 2004, industri musik digital di dunia terus meroket seiring perkembangan tren teknologi dan internet. Survei dari Razorfish Feed Study & NPD Group menunjukkan pasar musik digital dunia tumbuh lebih dari 1.000 persen sejak 2004-2009 dengan transaksi mencapai 4,6 miliar dolar AS. Namun di sisi lain pendapatan musik digital terus turun 31 persen karena pembajakan melalui download musik ilegal. Nilainya terus turun karena saat ini, 95 persen musik digital yang didownload dari internet tidak berbayar. Sementara itu, Direktur e-Business Kominfo Azhar Hasyim, mengaku prihatin melihat fenomena pembajakan yang terjadi pada industri musik digital di tanah air. "Kita sudah mengarah ke sana (memblokir situs-situs download illegal). Kita sedang mendiskusikannya dengan istansi terkait (Ditjen HaKI, penyelenggata jasa internet), para produsen dan pencipta lagu," kata Azhar. (Sumber www.musikji.net/ antaranews)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun