Polisi Hongkong Bela TKI, Kalau Polisi Indonesia, Bela Siapa..?? Ini adalah sebuah pertanyaan retoris yang jawabannya ada di pundak kita semua bangsa Indonesia. Dan bukan hanya di pundak salah satu institusi belaka. Ya, karena Negara Indonesia adalah negara kita bersama, milik kita bangsa Indonesia. Kitalah yang membentuk dan mewarnainya. Dan bukan bangsa lain. Jadi bila kita melihat kinerja yang kurang bagus dari sebuah Institusi. Maka sebagai Pemilik Negara, Rakyat dan Bangsa Indonesia harus berani menerima kenyataan dan memikul tanggung jawab perubahan bangsa ke arah yang lebih baik di atas pundak kita sendiri. Okey, kembali ke laptop.. hehehe... Anda masih ingat kasus Erwiana BMI Hongkong asal Ngawi Jawa Timur yang di aniaya oleh majikannya di Hongkong..? Bila anda belum mengetahuinya, silahkan baca beritanya di sini :
Mensikapi surat protes Indonesia terkait penanganan kasus penganiayaan BMI Hongkong asal Ngawi Erwina Sulistyaningsih. Hari Ini (Senin, 20 January 2014), Pemerintah Hongkong mengirimkan enam orang utusannya ke Indonesia. Utusan yang terdiri dari empat orang Polisi dan dua orang dari Petugas Kementrian Tenaga Kerja Hongkong.bermaksud melakukan investigasi dan meminta keterangan langsung kepada korban yang kini masih di rawat di RSI Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah. Kepolisian Hong Kong juga telah berhasil menangkap majikan pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang disiksa di negara tersebut. Majikan ini menyiksa PRT Indonesia tersebut hingga tidak bisa berjalan. Juru bicara kepolisian Hong Kong menyatakan, majikan yang berusia 44 tahun tersebut ditangkap di bandara. Wanita itu dijerat dakwaan melukai orang lain. Juru bicara tersebut enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Demikian seperti dilansir AFP, Senin (20/1/2014). Utusan yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Senior Candy Li Ka Yan dan Kepala Inspektur Polisi Chung Chi Ming itu terbang langsung dari Bandara Internasional Hongkong senin pagi. Mereka menyatakan akan meminta keterangan langsung dari korban sebagai bagian dari langkah penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian Hongkong dalam rangka menuntaskan kasus ini. Menurut Chung, tujuan terpenting dari lawatan ini adalah untuk menerima keterangan langsung dari korban sekaligus untuk memperoleh Rekam medis dari dokter atas Kondisi kesehatan Erwiana. Yang mana hal itu diperlukan sebagai Barang Bukti penyelidikan. Sementara itu Veronica Chan Kar Wing dari unit investigasi klaim kerja Departemen Tenaga Kerja Hongkong mengatakan, departemennya menyatakan sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Hal itu dinilainya sebagai perampasan serius terhadap hak-hak pekerja rumah tangga asal negara asing. "Kami akan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran pertauran ketenaga kerjaan," katanya. Berkaca dari kasus ini kita dapat melihat, bahwa kasus ini ditangani dengan sangat serius, cepat, tepat, dan proporsional oleh Pemerintah Hongkong. Langsung Action, dan bukan hanya koar-koar politis ataupun sekedar jawaban diplomatis. Yang mana hal ini sangat berbeda dengan....... Lalu bagaimana pandangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang lebih dikenal sebagai BMI (Buruh Migrant Indonesia) di Hongkong mengenai sikap dan kinerja Polisi Hongkong.