Mohon tunggu...
Maichel Firmansyah
Maichel Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang hobby menulis dan menjadikan tulisan sebagai bentuk semangat juang dalam memberi kebermanfaatan

Hobi saya menulis, membaca dan bermain musik.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Skema Pemilu 2024 dengan Pengoptimalan Pendidikan Politik Pemilih

25 November 2022   13:56 Diperbarui: 25 November 2022   14:04 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penduduk Indonesia didominasi oleh digital native, sehingga memberikan pendidikan politik bagi mereka caranya adalah dengan memanfaatkan media sosial sebagai saluran penghubung antara KPU, Bawaslu dan masyarakat. 

Platform media sosial seperti tiktok, Twitter, Facebook dan platform media lainnya bisa dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan politik bagi generasi Milenial dan Z. Karena media sosial banyak di gandrungi oleh generasi tersebut. 

Laporan We Are Social mengungkapkan bahwa jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia pada Januari 2022 tumbuh sebesar 12,35% dari tahun lalu. Lebih tepatnya jumlah pengguna aktif pada awal 2022 adalah sebanyak 191 juta orang, maka menggunakan media sosial sebagai saluran pendidikan politik bagi masyarakat menjadi langkah yang tepat dan strategis bagi KPU dan Bawaslu.

Selanjutnya, langkah KPU dan Bawaslu dalam membentuk masyarakat yang partisipatif yaitu memberikan pendidikan politik dengan kolaborasi bersama institusi pendidikan. 

Sebab, di sekolah adalah tempat untuk belajar, meningkatkan literasi politik generasi Z strategis di sekolah dan perguruan tinggi. KPU dan Bawaslu mesti melakukan sosialisasi dengan guru-guru disekolah. Sosialisasi bukan lagi diberikan pada tokoh masyarakat yang selama ini telah dilakukan, tetapi fokus targetnya kepada guru di sekolah untuk membuat suasana belajar yang mampu meningkatkan literasi politik generasi Z. 

Menurut penulis Bawaslu dan KPU sesegera mungkin membasa guru-guru di sekolah sebagai sarana pendidikan politik lewat materinya dikelas dengan menghubungkan fakta pembelajaran pada pengetahuan politik. 

Alhasil pendidikan politik yang terintegrasi dengan mata pelajarannya dapat diberikan KPU dan Bawaslu lewat guru-guru ini kepada siswa di sekolah. Guru yang cocok dan bisa diberdayakan dalam hal ini adalah guru PKN dan guru sosiologi, sebab materi pokok guru ini erat kaitannya dengan masyarakat dan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun