Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Ramadan akan Selalu Menjadi Tempat Belajar dalam Kondisi Apapun

14 April 2021   18:42 Diperbarui: 14 April 2021   18:50 921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beribadah dengan protokol kesehatan saat Ramadan (KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN) 

Tidak terasa, kita sudah memasuki bulan Ramadan lagi. Ini adalah Ramadan kedua sejak dunia kita dilanda pandemi COVID-19, bencana besar yang melanda umat manusia. Seingat saya, sejak bulan Januari tahun lalu gaung pandemi COVID-19 mulai mengguncang dunia. Bulan Maret di tahun yang sama, pandemi COVID-19 pun sampai juga ke negara kita.

Kala itu, pemerintah mengambil keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran COVID-19 yang semakin hari semakin cepat menyebar. Seruan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah diumumkan pemerintah.

Seruan itu, bukan khas milik negara kita. Hampir seluruh negara di dunia menerapkan hal yang serupa. Dalam waktu singkat istilah work from home (WFH) menjadi trending topic di seluruh dunia. Begitu juga istilah online learning yang semakin sering di dengar. Masyarakat dunia berbondong-bondong mengubah semua moda kegiatan ke moda virtual.

Ibadah dari Rumah

Namun entah mengapa, istilah worship from home ataupun pray from home tidak se-viral istilah-istilah yang lain. Masyarakat dunia tidak banyak membicarakannya. Mungkin karena kebanyakan masyarakat di seluruh dunia berpikir bahwa beribadah atau berdoa adalah urusan pribadi masing-masing, dan tidak terkait urusan publik. Oleh karenanya, istilah worship from home atau pray from home tak perlu digembar-gemborkan.

Di negara kita situasinya agak berbeda. Hal terkait peribadatan agama justru menjadi hal yang hangat dibicarakan dan didiskusikan masyarakat. Sebagai negara yang masyarakatnya religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, rasanya hal ini memang sudah sewajarnya terjadi. Sejak awal diberlakukannya PSBB, masyarakat membicarakan dan mempertanyakan bagaimana kegiatan keagamaan selama pandemi COVID-19 bisa dilaksanakan.

Umat Islam yang notabenenya agama mayoritas di negara kita memiliki banyak kegiatan ibadah yang sifatnya berjamaah atau mengumpulkan orang banyak. Ibadah rutin shalat lima waktu sangat dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah di masjid. Begitu juga ibadah rutin mingguan seperti halnya shalat Jum'at yang memang juga harus dilaksanakan secara berjamaah.

Hal ini memunculkan dilema pada umat. Di satu sisi ada anjuran agama untuk ibadah berjamaah, di sisi lain umat dihantui dengan COVID-19 yang bisa menular kepada siapapun tanpa pandang bulu. Banyak umat yang bingung dan membutuhkan pencerahan, apakah harus memilih beribadah di rumah atau tetap melaksanakan ibadah secara berjamaah?

Tahun lalu, untuk menjawab kebingungan umat pemerintah mengeluarkan peraturan tentang panduan ibadah di masa pandemi COVID-19. Intinya, masyarakat diarahkan untuk beribadah di rumah saja. 

Sebagian umat memilih untuk menaati peraturan pemerintah untuk beribadah dari rumah saja. Banyak tempat ibadah yang tidak melaksanakan ibadah berjamaah, apalagi bagi daerah yang ada dalam zona merah. 

Untungnya, agama Islam memiliki peraturan yang memperbolehkan umatnya meninggalkan ibadah berjamaah ketika ada kedaruratan. Umat Islam bisa menggantikannya dengan ibadah yang dilakukan secara individu, tanpa harus berkumpul dan berkerumun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun