Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Saya Lega, Tak Ada Potensi Pelanggaran SKB 3 Menteri di Sekolah Kami

5 Februari 2021   08:55 Diperbarui: 5 Februari 2021   09:10 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendikbud Nadiem Makarim saat acara webinar SKB 3 Menteri terkait keputusan pakaian seragam dan atribut di sekolah negeri.(Webinar Kemendikbud)

Di satu sisi, pengajar agama seharusnya mengajarkan bahwa setiap umat beragama wajib menggunakan busana yang sesuai dengan tuntunan agamanya. Di sisi lain, sekolah tidak boleh mewajibkannya.

Bayangkan jika ada siswa muslim yang berpikir, "Saya tidak perlu memakai jilbab, sekolah saja tidak mewajibkannya!" Pastinya hal ini akan menjadi dilema yang perlu juga dipikirkan.

Sebuah Refleksi

Ya, setiap argumen pro dan kontra memang selalu membuka ruang untuk terjadinya perdebatan. Oleh karenanya, seharusnya terjadi dialog yang baik untuk bisa mencapai sebuah kesepahaman. 

Bukankah dasar argumen keduanya sama? Bukankah keduanya sama-sama menginginkan adanya kemerdekaan untuk memeluk agama dan untuk beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing? Jika seperti itu, bukankah akan lebih mudah mencapai kesepahaman?

Setelah saya mengecek buku panduan peraturan sekolah kami, perasaan saya lega. Untungnya, tidak ada peraturan di sekolah kami yang berpotensi melanggar SKB Tiga Menteri ini.

Saya juga lega dan patut bersyukur ketika saya memikirkan bagaimana kondisi toleransi dan penanaman jiwa religius yang berjalan baik di sekolah kami. Sebagai contoh, meskipun tidak ada aturan yang mewajibkan siswi muslim memakai jilbab, semua siswi muslim di sekolah kami memakainya. Bagi yang non-muslim pun tetap nyaman bergaul dengan teman-temannya, walaupun tidak memakai jilbab. 

Untungnya lagi, budaya dan lingkungan sosial yang menjunjung tinggi moderasi beragama, keberagaman dan toleransi antar umat beragama telah mengakar di sekolah kami. Budaya dan lingkungan sosial seperti inilah yang seharusnya lebih diperhatikan.

Alhasil, bagaimanapun pro dan kontra yang terjadi, SKB Tiga Menteri ini harus kita sikapi dengan bijak. Setiap keputusan dibuat sebagai pedoman kita dalam bersikap berdasar dengan cara pandang yang jelas.

Namun perlu diingat, SKB ini tidaklah cukup untuk mengajarkan moderasi dan toleransi kepada siswa, perlu ada usaha-usaha nyata dan serius lain dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bisa merealisasikan moderasi dan toleransi beragama tersebut.

[Baca Juga: Apakah Siswa Sudah Benar Memahami Tanggung Jawab Belajar?]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun