Buntutnya, HRS harus dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pelanggaran protokol kesehatan yang sedang diselidiki polisi. Sampai hari ini, sudah dua kali pemanggilan dilakukan, namun HRS masih belum datang juga ke Polda Metro Jaya dikarenakan beberapa alasan.
Di sela-sela ramainya pembicaraan tentang pemanggilan HRS, publik dicengangkan dengan berita tewasnya 6 orang yang menurut pihak kepolisian diduga sebagai laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sedang mengawal HRS.
Yang membuat publik semakin bingung adalah perbedaan kronologi terjadinya peristiwa itu dari versi polisi dan versi FPI. Hal ini membuat publik bertanya-tanya mana yang mengatakan pembenaran mana yang kebenaran.Â
Miris memang, masyarakat sipil seolah dibenturkan dengan pemerintah. Entah bagaimana akhirnya kelak. Waktu yang akan menjawab. Masyarakat harus bisa bersabar dan menahan diri, jangan mudah terprovokasi.
Nampaknya kasus ini akan menjadi badai terbesar yang akan dihadapi di penghujung tahun ini. Jika tidak ada penyelesaian yang baik, kasus ini menjadi yang paling berpotensi memporak porandakan ketentraman dan kedamaian kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara.
Alhasil, keempat badai yang saya sampaikan adalah memang hanya sebuah potensi. Bukan maksud saya menakut-nakuti, saya hanya menyampaikan keprihatinan saya pribadi. Rasa takut dan cemas memang ada, seperti halnya rasa takut dan cemas akan angin kencang dan hujan lebat yang saya rasakan di 3 malam terakhir ini.Â
Yang lebih penting dari rasa takut dan cemas adalah perasaan penuh harapan untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, seperti halnya seseorang yang merindukan datangnya pagi hari melupakan apapun hal buruk yang telah terjadi di malam harinya.Â
Ya, begitulah kita seharusnya, selalu memohon doa dan harapan yang terbaik untuk negeri kita tercinta.
[Baca Juga: Mensos Tersangka Korupsi, Perlu KPK Khusus untuk Politik]