Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kontestasi Ideologi pada RUU HIP

25 Juni 2020   10:47 Diperbarui: 25 Juni 2020   10:50 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: nasional.kompas.com

Polemik dan perdebatan mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ramai dibicarakan masyarakat hari-hari ini. Kemarin terjadi demo mengenai hal ini di depan gedung DPR. Kebanyakan pendemo datang dari berbagai ormas kemasyarakatan yang ada di Indonesia.

Banyak organisasi keagamaan yang menolak RUU HIP ini. Sebut saja MUI, NU dan Muhammadiyah. Agama memang memiliki peran penting di masyarakat. Masyarakat Indonesia memang beragam agamanya, tetapi kita disatukan oleh ideologi yang menyatakan kita sebagai masyarakat yang berketuhanan. 

Sebagian orang menganggap agama bukanlah bagian dari sebuah ideologi. Agama adalah sebuah dogma suci yang berasal dari Tuhan yang mengayomi seluruh sendi kehidupan manusia. 

Mereka beranggapan agama adalah cahaya yang sesungguhnya yang menerangi kehidupan, sedangkan ideologi hanyalah sebuah cahaya khayalan yang hanya akan memberikan mimpi indah bagi penganutnya.

Entah benar atau salah, yang jelas kontroversi RUU HIP di masyarakat memang tidak lepas dari perdebatan tentang isu ideologi. Ideologi Pancasila, Trisila dan Ekasila menjadi hal yang diperbincangkan. Banyak kalangan yang menyatakan bahwa RUU HIP ini berpotensi akan merubah ideologi negara. Masyarakat khawatir akan terjadi sebuah konflik ideologi di masyarakat, jika RUU ini benar-benar disahkan sebagai undang-undang.

Masyarakat sudah terbiasa dengan ideologi Pancasila. Dari kecil kita sudah diajarkan Pancasila. Lima sila di dalamnya sudah mengakar di dalam jiwa kita.

Yang sulitnya adalah menumbuhkan nilai-nilai Pancasila yang akarnya sudah tertanam dalam jati diri masyarakat. Sesuatu yang mengakar dan tertanam belum tentu bisa tumbuh sesuai dengan yang diharapkan. Banyak faktor yang menentukan.

Kekhawatiran timbul akan semakin memudarnya pengamalan ideologi Pancasila di masyarakat. Paham-paham menyimpang dari ideologi Pancasila mulai bertumbuhan di masyarakat. Konsiderasi akan penguatan pembinaan ideologi Pancasila inilah yang menjadi dasar adanya RUU HIP ini. 

Dulu mungkin kita mengenal adanya program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai alat pemerintah untuk menumbuhkan nilai-niali Pancasila di masyarakat. Pemerintah ingin menghidupkan kembali P4 tersebut dengan membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang kehadirannya pun menjadi polemik tersendiri. Untuk menguatkan BPIP maka keluarlah RUU HIP ini.

Banyak kalangan yang menyayangkan tujuan yang baik dari pembuat kebijakan untuk menumbuhkan nilai-nilai pancasila di masyarakat terkesan kurang terstruktur dan terburu-buru, jika tidak mau dikatakan dipaksakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun