Mohon tunggu...
Mahesa Dwi
Mahesa Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu di Indonesia

26 Mei 2022   15:14 Diperbarui: 26 Mei 2022   15:16 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keterangan : Nama narasumber di samarkan karena faktor privasi dan data diri narasumber yang tidak berkenan untuk di publikasi.

   Pemilihan umum atau biasa disebut dengan pemilu merupakan kegiatan yang dilakukan masyarakat Indonesia. Pemilu adalah kegiatan untuk memilih calon pemimpin presiden. Dalam lingkup yang lebih kecil pemilu juga dibutuhkan untuk memilih pemimpin contohnya seperti pemilihan ketua kelas dan organisasi. Untuk lingkup yang lebih besar ada pemillihan RT/RW, camat, kepala desa, bupati/walikota, gubernur dan presiden. Namun pemilu lebih khas digunakan untuk proses pemilihan seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu seperti pemilihan DPR dan Presiden.

   Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama, tidak dibedakan menurut kasta, agama, kedudukan ataupun jabatan. Hak setiap masyarakat untuk memberikan suara atau memilih seseorang untuk menjadi pemimpin terdapat dalam asas pemilu. Asas pemilu yang biasa diingkat dengan LUBER JUDIL adalah singkatan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keenam asas tersebut menjadi landasan bagi setiap masyarakat yang sudah memnuhi persyaratan umur (17 Tahun) untuk memilih. Hasil dari pemilu diambil berdasarkan suara terbanyak dan semua data pemilihan akan di perlihatkan secara rinci supaya tidak ada kecurangan seperti berpa banyak yang memilih si A atau si B dan juga ada berapa banyak yang golput (Memilih si A dan si B).

   Disini asas pemilu sangat dibutuhkan dimulai dari asas langsung bermakna bahwa pemilu dilakukan secara lanngsung tidak boleh diwakilkan oleh orang lain. Kedua, asas umum bermakna pemilu bisa di ikuti oleh seluruh warga negara yang sudah memenuhi persyaratan untuk menggunakan suaranya (Umur 17 tahun, WNI). Ketiga, asas bebas bermakna pemilih memberikn suaranya secara bebas tanpa ada paksaan atau dorongan dari pihak manapun. Namun di era saat ini asas bebas sudah mulai luntur atau bisa dibilang sudah luntur, karena calon pemimpin biasanya memberikan uang sogokan atau biasa disebut dengan "sangu" diberikan kepada pemilih untuk memilih atau mencoblos mereka sebagai pemimpin. Hal ini sudah menjadi rahasia umum atau bisa dibilang menjadi adat/tradisi di masyarakat, contoh nya calon pemimpin A akan memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada pemilih asalkan pemilih memilih si A, jika tidak maka tidak akan mendapat uang. Jika dipikir lagi uang yang diberikan tidak ada apa -- apanya dan tidak sebanding dengan gaji pemimpin nantinnya apalagi jika dia melakukan tindak pidana korupsi. Jika masa jabatannya empat tahun dengan gaji perbulan Rp4.000.000 dikalikan empat tahun maka Rp192.000.000 bisa dilihat uang sogokan yang kita dapat tidak lebih dari 0.1% bahkan kurang. Keempat, asas rahasia bermakna setiap pemilih dalam memberikan suara bersifat rahasia tidak boleh ada yang mengetahui pilihan dia bahkan petugas pemilu sekalipun. Kelima, asas jujur bermakna bahwa setiap pemilu harus dilakukan sesuai aturan. Keenam, asas adil bermakna pemilu harus dilakukan secara adil tidak ada pengistimewaan khusus terhadap suatu golongan.

   Supaya asas pemilu dan proses pemilu berjalan dengan lancar ada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) guna memantau pelaksanaan pemilu supaya sesuai dengan aturan. Kali ini akan aku ceritakan pengalamanku berilahturahmi dan bertukar pikiran dengan salah satu bawaslu yang tinggal di desaku. Sebut saja Pak Agus (Nama samaran) beliau sudah berkontribusi di bawaslu sekitar empat tahun. Ada banyak pengalaman yang beliau sampaikan seperti susah senangnya di bawaslu, dan tantangan yang sudah beliau hadapi.

   Beliau menyampaikan tantangan yang di hadapi oleh bawaslu adalah masih sulitnya mengakses jaringan di daerah tertentu. Seperti yang kita ketahui masih banyak daerah yang mengalami kesulitan dalam mengakses jaringan maupun transportasi/jalur menuju daerah mereka. Dari masalah ini beliau berkata kalau pemerintah sudah mengupayakan kendala tersebut dan semoga di pemilihan yang akan datang sudah teratasi. Tantangan berikutnya yang beliau sampaikan adalah kekurangan SDM (Sumber daya manusia) dalam pelaksanaan Pemilu, maksudnya kurangnya SDM dalam persiapan pemilu juga menjadi tantangan atau hambatan yang dirasakan beliau. Beliau berkata "kita seharusnya lebih memberikn power atau kekuatan antar anggota dengan badan hukum pemilu juga sebaiknnya diadakan sekolah kader pemilu untuk menumbuhkan semangat dan rasa cinta mereka terhadap pemilu di Indonesia. Melalui sekolah kader pemilu kitab bisa menanamkan nilai-nilai positif terhadap pemilu".

   Korupsi adalah penyakit yang sudah melekat di system pemerintaha bangsa kita. Akibatnya banyak masyarakat yang memandang sebelah mata ketika ada calon pemimpin ketika mereka menyampaikan orasi atau visi dan misi mereka mencalonkan diri menjadi pemimpin. Karena sudah banyak pemimpin pendahulu memberikan janji -- janji manis mereka ketika menjadi pemimpin. Namun dibuktikan dengan banyaknya kasus korupsi yang mereka lakukan sehingga menimbulkan kerugian instansi dan hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin mereka. Bukan hanya korupsi saja banyak penyelewengan atau kecurangan yang dilakukan pemerintah setelah mereka menjabat. Kasus korupsi biasanya akan terbongkar ketika mereka sudah lengser dari masa jabatan. Jika sudah terjadi pemerintah cenderung tidak bisa menyelesaikan masalah korupsi karena bukti -- bukti yang kurang jelas atau kurang kuat juga faktor backingan (orang dalam). Dan ini juga menjadi rahasia umum bagi masyarakat bangsa kita. Itu adalah yang beliau sampaikan ketika saya bersilaturahmi di kediaman beliau. Semoga sehat selalu buat beliau dan harapan saya semoga pemilu presiden yang sebentar lagi kita laksanakan akan berjalan dengan lancar, sesuai dengan aturan, dan tidak ada indikasi kecurangan.

Terimaksih dari saya, mohon maaf apabila ada salah kata ataupun menyinggung suatu instansi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun