Mohon tunggu...
Mahendra Putranto
Mahendra Putranto Mohon Tunggu... Psikolog - p

p

Selanjutnya

Tutup

Nature

Waspada Covid Omicron

8 Desember 2021   16:00 Diperbarui: 8 Desember 2021   16:28 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Mahendra putranto

Wabah virus Covid 19 belum usai, bahkan pemerintah masih melarang warga untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, sehingg menyebabkan kerumunan. Meskipun Pemerintah telah melakukan vaksinasi kepada warga, namun dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebarannya

Baru-baru ini dunia kembali dikejutkan dengan munculnya varian baru virus covid 19,  yang di beri nama Omicron. Varian baru ini pertama kali muncul di Afrika Selatan. Menurut Ilmuwan jenis varian baru ini di anggap lebih berbahaya dan varian ini disebut sebagai salah satu yang sangat cepat dalam menularkan virus.World Health Organization (WHO) menyatakan varian B.1.1.529 atau Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021. Situasi epidemiologis di Afrika Selatan telah ditandai oleh tiga puncak berbeda dalam kasus yang dilaporkan, yang terakhir didominasi varian Delta.WHO mengkonfirmasi bahwa varian covid jenis omicron ini bermutasi terbanyak dibandingkan virus yang lainnya,Virus covid jenis omicron ini memiliki daya penularan yang sangat cepat dibandingkan dengan varian yang lain,omicron ini sudah terdeteksi di 20 negara hingga 1 desember 2021.Sementara pemerintah mulai melakukan antisipasi, salah satunya dengan membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) dan mewajibkan seluruh pendatang dari luar negeri, baik melalui udara, laut, maupun darat, untuk menjalani karantina.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun