Mohon tunggu...
Mahendra Paripurna
Mahendra Paripurna Mohon Tunggu... Administrasi - Berkarya di Swasta

Pekerja Penyuka Tulis Baca, Pecinta Jalan Kaki dan Transportasi Umum yang Mencoba Menatap Langit

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

2 Alasan Silaturahmi Tak Boleh Mati Karena Pandemi

15 Mei 2021   00:09 Diperbarui: 15 Mei 2021   01:05 1286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pixabay-istockphoto

2 Alasan Silaturahmi Tak Boleh mati karena pandemi

Hari Raya Idul Fitri yang dirayakan setiap tahunnya sangat identik dengan silaturahmi. Berlebaran tanpa silaturahmi ibarat sayur tanpa garam. Terasa hambar.

Silaturahmi sendiri berasal dari bahasa Arab. Berawal dari kata shillat atau shilah, berarti hubungan atau menyambung, dan al-rahim yang berarti 'mengasihi, menaruh kasihan'.

Silaturahmi kurang lebih berarti menyambung tali kasih, baik dalam rangka persahabatan ataupun persaudaraan.

Di Indonesia silaturahmi yang terjadi di hari lebaran erat kaitannya dengan tradisi saling berkunjung dalam rangka bermaaf-maafan.

Di masa pandemi ini kebiasaan baik tersebut seperti berbenturan dengan anjuran pemerintah untuk mengurangi aktivitas berkumpul. Karena khawatir akan ganasnya covid-19.

Jika dibiarkan maka tradisi silaturahmi akan terancam mati oleh pandemi. Orang akan berubah sikap menjadi individual.

Setidaknya ada 2 alasan mengapa silaturahmi harus tetap dipertahankan. Seperti disebutkan di dalam hadist berikut ini.

Siapa yang suka rezekinya dilapangkan dan usianya dipanjangkan, hendaklah ia menyambung kerabatnya (silaturahim).'' (HR Bukhari)

Alasan pertama adalah silaturahmi akan melapangkan rezeki bagi mereka yang menjalankan tradisi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun