Mohon tunggu...
Mahbub R
Mahbub R Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sebuah Renungan Bagi yang Ingin Berpoligami

11 Oktober 2017   21:09 Diperbarui: 10 Juli 2019   13:11 1077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
lustrasi (Foto: Poligami) - okezone.com

Poligami masih menjadi perdebatan panjang di Indonesia dari dulu hingga sekarang, dan kelihatannya masih akan terus-menerus menjadi topik pembahasan golongan-golongan tertentu dari masa ke masa karena hal ini menyangkut persoalan keadilan, kesetaraan gender, HAM, serta dampak-dampak yang akan ditimbulkan olehnya bila poligami diberlakukan dan monogami dilegalkan sebagai satu-satunya bentuk perkawinan yang wajib diberlakukan di Indonesia.

Banyak laki-laki saat ini yang bila ditanya pendapat mereka tentang poligami dengan antusias mereka akan menanggapinya dengan positif lagi menyetujuinya, sedang tanggapan mereka berbalik 180 derajat menjadi negatif bila pertanyaan tersebut diganti menjadi "apakah bapak setuju bila anak perempuan satu-satunya bapak dimadu?". Raut wajah antusias nan gembira mereka berubah menjadi raut wajah bimbang lagi ragu kala pertanyaan jedua tersebut diajukan pada mereka.

Mereka yang berpoligami bisa dipastikan memiliki alasan yang relatif sama antara hal tersebut dilegalkan dalam kitab suci Al-Quran (bagi Muslim) dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Akan tetapi, bahtera rumah tangga Rasulullah SAW yang menganut sistem poligami perlu dicermati serta dikaji lagi secara detail dan mendalam, karena berbagai hal yang melatarbelakangi praktik poligami beliau tidak satupun lepas dari lingkup beliau sebagai utusan Allah SWT.

Rasulullah SAW menikahi Saudah Binti Zamaah yang menurut riwayat sudah lansia bahkan sudah monopouse, kenapa tidak memilih yang lebih cantik serta subur sedang Rasulullah seorang yang mampu. 

Bisakah pilihan berpoligami laki-laki zaman sekarang mengikuti jejak sejarah beliau, memilih janda lansia yang sudah monopouse serta memiliki banyak anak untuk dimadu, kenapa pilihan poligami harus lebih muda, lebih langsing, lebih cantik dari istri pertama. 

Renungkanlah, apa alasan sebenarnya dari poligami kalian para lelaki.   Demikian bedanya Rasulullah sebagai utusan Allah yang murni untuk berdakwah serta keadaan historis di zaman beliau yang tidak sama dengan keadaan sekarang, keadaan kita.

Menurut Siti Musdah, perkawinan Rasulullah SAW yang monogami berlangsung selama 28 tahun, 17 tahun dijalani beliau sebelum masa kerasulan dan 11 tahun sesudah masa kerasulan. 

Setelah Khadijah wafat, baru dua tahun kemudian Rasulullah SAW menikah dengan Saudah Binti Zama'ah dengan usia yang sudah lanjut dan memiliki banyak anak. Perlu diketahui bahwa usia Rasulullah SAW pada saat melakukan poligami berada di atas 54 tahun.  

Dan bila dicermati secara detail dan mendalam, konsep sebenarnya dalam Islam bukanlah poligami, melainkan monogami. Q.S An-Nisa Ayat 3 yang dipahami oleh penganut konsep poligami sebenarnya menunjukan pembatasan jumlah istri yang kala itu pada zaman jahiliyah merupakan budaya masyarakat arab sebagai bentuk kebanggaan dengan banyak istri, bukan sebagai pemenuh ajaran agama Islam.

Belum lagi dampak poligami dari kalangan istri-istri yang dimadu. Di satu sisi istri-istri pada umumnya tidak memiliki kekuatan dalam menempatkan dirinya setara dengan posisi suami, di sisi lain ketergantungan psikologis istri terhadap suami semakin membesar. 

Keluarga sebagai tempat rekreatif yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi setiap anggota keluarganya dapat terancam dengan adanya hambatan psikologis, suami yang melakukan poligami bisa saja berlaku adil kepada istri-istrinya dalam hal pemberian nafkah, akan tetapi para istri mengalami hambatan psikologis seperti keresahan akan kehidupan berumah tangga yang rentan akan terjadinya konflik serta permusuhan dilihat dari banyaknya saingan pasangan hidup serta kepala yang berbeda-beda watak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun