Mohon tunggu...
Mahbub Setiawan
Mahbub Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Bukan siapa-siapa

1/2 kemanusiaan, 1/2 ketidaktahuan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Praktik Kritik yang Problematik

10 Februari 2021   19:42 Diperbarui: 11 Februari 2021   04:30 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi menyampaikan pendapat dan kritik. (sumber: pixabay.com/revzack)

Tanggal 8 Februari 2021 Presiden Jokowi menyerukan masyarakat agar lebih aktif di dalam memberikan kritik kepada para penyelenggara layanan publik. 

Jika dibahasakan dalam bentuk kata perintah seruan tersebut bisa berbunyi: "kritiklah pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik!"

Seruan tersebut seolah-olah membuka pintu bagi rakyat untuk lebih sering di dalam melontarkan kritik. Padahal sebenarnya praktik tersebut sudah sering dilakukan jauh-jauh hari sebelum pernyataan itu dibuat. 

Media sosial adalah medan tempat rakyat menumpahkan berbagai jenis kritik kepada pemerintah.

Tetapi media sosial juga sering menjadi "perangkap" di mana orang yang membuat kritik justru bernasib malang karena terjerat UU ITE baik karena pasal penghinaan atau ujaran kebencian. Fakta ini seakan menjadikan kritik seperti hantu yang membuat orang penasaran sekaligus ketakutan.

Sebelum terjerumus dan terjerat jebakan pasal karet dalam UU ITE setelah orang melakukan kritik, barangkali ada baiknya untuk memahami dahulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan kritik. Karena faktanya melakukan kritik sering malah justru menjadi praktik penghinaan atau ujaran kebencian.

Makna Kata "Kritik"

Sumber ilustrasi: www.quickanddirtytips.com
Sumber ilustrasi: www.quickanddirtytips.com
Mari kita tengok Kamus Besar Bahasa Indonesia. Di sana terdapat definisi kritik dalam rasa dan budaya Indonesia. Dikatakan di dalamnya bahwa kritik adalah:

Kecaman atau tanggapan, atau kupasan kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya.

Hmm, ternyata menarik juga menganalisis kata "kritik" di dalam KBBI. Di sana terdapat kata "kecaman" yang merupakan bagian dari praktik kritik. Berarti boleh dong kita mengecam sesuatu yang menjadi objek kritik; baik itu tindakan, karya, pendapat atau apa saja yang layak kita tanggapi dan kecam.

Namun sayangnya, kita terlanjur fobia dengan kecaman yang berasal dari orang lain. Seakan-akan, di saat orang mengecam kita, maka hati dan perasaan kita terluka. Walaupun kecaman tersebut sebenarnya ditujukan pada objek tindakan atau karya dan bukan pada subjek personalnya.

Sebenarnya kritik juga mengandung unsur lain selain kecaman yang bernada negatif. Dalam definisi tersebut dikatakan bahwa kritik kadang disertai dengan uraian baik buruk. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun