Mohon tunggu...
Mahar Prastowo
Mahar Prastowo Mohon Tunggu... Ghostwriter

https://www.maharprastowo.com https://wa.me/6285773537734 Praktisi Media dan co-PR -- Pewarta di berbagai medan sejak junior sekira 31 tahun lalu. Terlatih menulis secepat orang bicara. Sekarang AI ambil alih. Tak apa, bukankah teknologi memang untuk mempermudah? Quotes: Mengubah Problem Menjadi Profit.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Komite Sekolah Bakal Digaji Segini

24 Mei 2025   16:23 Diperbarui: 24 Mei 2025   16:31 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Komite Sekolah (foto:kompasiana/maharprastowo)


Di tengah sorotan terhadap peran dan beban kerja Komite Sekolah, muncul wacana untuk memberikan kompensasi finansial kepada para anggotanya. Selama ini, komite sekolah berperan penting dalam memberikan pertimbangan kebijakan, menggalang dana, serta mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah. Namun, peran vital ini sering kali dijalankan secara sukarela tanpa imbalan yang setimpal.

Menurut Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite sekolah merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Meskipun peraturan tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa komite sekolah berhak memperoleh gaji, terdapat ketentuan bahwa hasil penggalangan dana dapat digunakan untuk pembiayaan kegiatan operasional komite secara wajar dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Dalam praktiknya, beberapa sekolah telah menggunakan dana komite untuk membayar honor tenaga pengajar non-ASN, staf tata usaha, hingga tenaga kebersihan dan keamanan. Misalnya, di MAN I Rokan Hilir, iuran komite digunakan untuk mendukung program sekolah dan membayar honor 40 tenaga pengajar non-ASN.

Namun, penggunaan dana komite untuk menggaji anggota komite sekolah sendiri masih menjadi perdebatan. Sebagian pihak berpendapat bahwa memberikan gaji kepada komite sekolah dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas. Sebaliknya, ada yang khawatir bahwa hal ini dapat membebani orang tua siswa, terutama jika dana tersebut berasal dari iuran yang bersifat wajib.

Jika wacana ini terwujud, besar kemungkinan akan ada penyesuaian dalam struktur penggalangan dana dan alokasi anggaran di sekolah. Hal ini juga memerlukan regulasi yang jelas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan.

Bagaimana pendapat Anda? Apakah Anda setuju jika komite sekolah diberikan gaji Rp 500.000 per bulan atas peran dan tanggung jawab mereka? Selain itu, juga mendapat fee 10 persen setiap menyukseskan program pungutan yang diketahui dan disetujui bersama.

Jika setuju, share artikel ini.
Jika tidak setuju, berikan alasannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun