Mohon tunggu...
Maharani Putri Andini
Maharani Putri Andini Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Saya mempunyai Hobi mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketaatan Peraturan Lalu Lintas

2 Agustus 2022   11:27 Diperbarui: 2 Agustus 2022   11:31 1794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahwa untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan  raya, dilaksanakan peraturan lalu lintas yang dilaksanakan oleh semua warga Negara. Terutama untuk pengguna jalan mereka harus mematuhi peraturan -- peraturan lalu lintas di jalan raya.

Contoh peraturan lalu lintas di jalan raya :

1.Pengendara wajib mempunyai SIM dan STNK

2.Patuh terhadap rambu - rambu lalu lintas

3.Patuh pada batas kecepatan maksimum

4.Menggunakan helm saat berkendara

 

Kita harus mematuhi peraturan lalu lintas supaya selamat sampai tujuan dan tidak menyebabkan kecerobohan yang tidak diinginkan. Jika kita melanggar peraturan lalu lintas itu akan berdampak buruk bagi kita. Karena sekarang ini masih banyak pelanggaran -- pelanggaran lalu lintas di jalan raya, yang mengakibatkan tingginya angka kecelakaan. Oleh karena itu marilah kita bersama sama menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di jalan raya, sehingga terciptanya ketertiban dan keamanan.

Selain mematuhi peraturan lalu lintas kita juga harus mematuhi rambu lalu lintas. Rambu lalu lintas adalah bagian perlengkapan jalan berupa lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun