Mohon tunggu...
Muhamad Agus Z A
Muhamad Agus Z A Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Usaha

Never Give Up

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Penanaman Sawi Hijau untuk RPL Ibu-ibu PKK

10 Januari 2021   14:56 Diperbarui: 10 Januari 2021   14:57 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malang, Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Gelombang 14 Kelompok 52 melakukan penamanam sawi hijau dalam polybag yang ditempatkan didepan rumah-rumah warga Rt.02 Rw.04 Dusun Banjartengah, Kec. Dau, Kab. Malang.

Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Penyemaian benih Sawi Hijau dilakukan dengan media pupuk dan tanah dalam wadah dengan ukuran 50cm x 30cm sebanyak 2 buah. Benih ditaburkan dalam media semai atau media semai dilubangi sedalam 0,5 cm. Benih sawi diletakkan pada tempat yang tidak terlalu terkena sinar matahari, dan disiram 2 kali dalam sehari. Bibit sawi siap tanam pada umur kurang lebih selama 3 minggu. 

Perbandingan bahan media tanam yaitu tanah, pupuk, dan sekam sebanyak 2:1:1. Kemudian, bahan-bahan tersebut dicampur rata. Setelah rata, masukkan ke dalam polybag yang sudah disediakan. Diamkan media tanam selama 3 hari, setelah itu dapat digunakan untuk menanam.

dok. pribadi
dok. pribadi
Tujuan progam penanaman sawi hijau ini yaitu untuk memberdayakan ibu-ibu PKK Rt.02 Dusun banjartengah dan memanfaatkan lahan depan rumah yang kosong. Hasil dari penjualan sawi hijau ini akan masuk dalam pembukuan PKK Rt.02 yang mana akan digunakan untuk mengembangkan potensi yang ada di Rt.02. 

Menurut ibu Pid selaku ibu kasun Dusun Banjartengah sangat senang dengan adanya program ini karena dapat menambah kegiatan ibu-ibu PKK dan dapat menambah pemasukan kas ibu-ibu PKK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun