Mohon tunggu...
magangdprdmojokertouinma
magangdprdmojokertouinma Mohon Tunggu... UIN Maulana Mlik Ibrahim Malang

Magang MBKM di lokasi DPRD Mojokerto

Selanjutnya

Tutup

Politik

Agenda Rapat Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

10 Februari 2025   20:39 Diperbarui: 24 Februari 2025   10:12 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto agenda rapat BAMPERDA dan DPRD Kab. Mojokerto

Pada hari Senin, 10 Februari 2025 pukul 10.30 DPRD Mojokerto mengadakan rapat koordinasi dengan BAMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang didampingi oleh tenaga ahli dari Universitas Brawijaya yaitu Bapak Dahlan, Bapak Abdi Ferdian, dan Bapak Wiranto. Rapat pada siang hari tersebut bertujuan untuk mengatur rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Studi penelusuran telah dilakukan oleh tenaga ahli yaitu pada lokasi kabupaten Magelang. Pada daerah tersebut telah terbentuknya peraturan perundang-undangan Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, dan hal itu sudah melewati fase harmonisasi dan fasilitasi yang sudah tertera. Peraturan perundang-undangan kabupaten magelang menjelaskan jika Bupati membentuk pusat Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, dengan struktur kepengurusan sebagaimana dimaksud pada Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2023 pasal 6 ayat (4) adalah:

a.  Ketua: Sekretaris Daerah

b.  Wakil Ketua: kepala Perangkat Daerah yang membidangi kesatuan bangsa dan politik

c.  Sekretaris: kepala bidang yang membidangi wawasan kebangsaan

Sedangkan pada ayat (3) tertera, jika pusat Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dilaksanakan oleh kepengurusan keanggotaan yang terdiri atas: instansi vertical, unsur perangkat daerah, unsur masyarakat (ormas), perguruan tinggi, organisasi/partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dan media massa lokal.

Pendidikan Pancasila adalah pendidikan yang menitikberatkan pada sistem kesepakatan nilai sebagai ideologi dan dasar negara. Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah. Wawasan kebangsaan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keragaman. Serta contoh penerapan wawasan kebangsaan: Mengikuti Perayaan Hari Kemerdekaan, Partisipasi dalam Pemilu, Menghormati Lambang Negara, Memelihara Budaya Lokal, Pendidikan Sejarah yang Baik. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun