Mohon tunggu...
mad yusup
mad yusup Mohon Tunggu... Full Time Blogger - menggemari nulis, membaca, serta menggambar

tinggal di kota hujan sejak lahir hingga kini menginjak usia kepala lima

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Melongok Tradisi Rebo Kasan di Kampung Halaman

6 Oktober 2021   15:47 Diperbarui: 8 Oktober 2021   15:31 1219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rebo kasan | grid.id

Ada tiga perayaan di kampung penulis yang diperingati dengan tradisi pembuatan dan sedekah ketupat, yaitu: Lebaran (Idulfitri), Rayagung/Lebaran Haji (Iduladha), dan Rebo Kasan. Sementara perayaan Muludan (Maulid Nabi), meski lebih meriah namun tak ada kudapan tradisional tersebut.

Laiknya menyambut Lebaran, para penjual daun kelapa sebagai cangkang ketupat sudah memenuhi pasar. Bahkan tak jarang ada pedagang kulit ketupat yang keliling kampung menjelang hari Rebo Kasan. Yang tahun ini jatuh pada hari, Rabu 6 Oktober 2021.

Wangi sayur, opor ayam, dan aroma ketupat akan memenuhi sudut-sudut kampung menjelang magrib. Dan makan malam pun otomatis serasa makan di malam takbiran. Ketupat dengan opor ayam yang masih hangat.

Rabu Akhir

Orang-orang tua di kampung selalu menyebut Rebo Kasan itu dengan ungkapan: 'moal manggih deui Rebo'. Maksudnya tidak akan menjumpai lagi hari Rabu. Yakni hari Rabu di akhir bulan Sapar (Shafar) dan bersiap untuk menyambut datangnya bulan Mulud (Rabiul Awal). Bulan kelahiran Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Suasana Rebo Kasan atau Rebo Wekasan dalam bahasa Jawa ini, serasa hari Lebaran karena selain adanya tradisi ketupat juga diikuti dengan salat pagi bersama-sama di Masjid Jami. Meski tidak dilakukan secara berjamaah dan khutbah sebagaimana salat Idulfitri.

Salat itu disebut dengan 'salat tolak bala'. Bahkan sebagian menyebutnya dengan salat Sapar (Shafar). Yakni salat untuk memohon keselamatan dan dijauhkan dari segala bencana (bala).

Dahulu, setiap orang yang hendak menunaikan salat tolak bala akan membawa air dalam kendi-kendi atau botol beling bekas minuman sirop. Kini berganti dengan botol-botol plastik kemasan maupun botol minuman ala tupperware. 

Semua air yang  dibawa itu akan ditumpahkan ke dalam gentong besar yang telah dipersiapkan di halaman masjid.

Usai salat yang diakhiri dengan kenduri sedekah ketupat, ritual selanjutnya adalah merendamkan wafak (isim) ke dalam gentong besar tadi. Wafak tersebut merupakan selembar kertas yang bertuliskan kalam Allah dan doa. Biasanya itu sudah dimintakan malam sebelumnya ke seorang ajeungan atau habaib.

Air dalam gentong itulah yang kembali dtuangkan ke wadah-wadah atau botol tadi untuk kemudian dibawa pulang sebagai penangkal bala bahkan untuk obat. Dibasuhkan ke wajah, diminum, maupun diteteskan ke mata.

Tradisi Rebo Kasan ini berlangsung cukup khidmat dengan doa harapan -seperti yang diucapkan ajeungan saat memimpin doa- agar semua bala, terutama virus corona segera diangkat atau dicabut oleh Allah SWT.

Sebuah harapan yang tidak hanya menjadi keinginan warga kampung semata, namun juga menjadi harapan semua orang.

Perbedaan Pandangan

Tradisi salat Rebo Kasan konon berasal dari para wali. Di mana pada hari tersebut biasanya dilaksanakan amaliyah seperti salat, dzikir, tabarruk, dengan menyebut asma Allah sebagai bentuk permintaan kepada-Nya agar terhindar dari segala macam bencana. Terutama wabah penyakit.

Sebagai pembanding, karena penulis tidak punya hak otoritatif dalam bahasan agama, maka di sini akan mengutip dari portal jabar.nu.co.id. yang berjudul Pandangan Fiqih Islam Mengenai Hukum Salat Rebo Wekasan, Kamis 4 Oktober 2021.

Pada dasarnya tidak ada nash yang menjelaskan anjuran salat Rebo Wekasan. Oleh karenanya, bila salat itu diniatkan dengan salat Rebo Wekasan atau salat Shafar hukumnya haram. 

Menurut Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari, salat sunat mutlak yang ditetapkan berdasarkan hadits shahih tidak berlaku untuk salat Rebo Wekasan, karena anjuran tersebut hanya untuk salat-salat yang disyariatkan.

Sementara menurut Syeikh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki, hukumnya boleh. Menurut beliau solusi untuk membolehkan salat-salat yang ditegaskan haram dalam nash-nya para fuqaha adalah dengan cara meniatkan salat-salat tersebut dengan niat salat sunat mutlak. 

Salat Rebo (We)Kasan sendiri umum dilakukan di beberapa wilayah daerah Sunda dan Jawa.

Terlepas dari perbedaan pendapat (ikhtilaf) tentang tradisi salat Rebo Kasan ini, perayaan tersebut tidak lebih hanyalah upaya transeden dari sebagian golongan masyarakat kita dalam memaknai sebuah bencana atau bala.

***

Bogor, 6 Oktober 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun