Mohon tunggu...
Madeni Al Lomboky
Madeni Al Lomboky Mohon Tunggu... Dosen - Penulis buku, Dosen, Da'i, Guru Ngaji, Pengusaha Muda

Dr. Madeni, M.Pd.I, dilahirkan di dusun Mentigi, Kabupaten Lombok Utara, NTB (Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 Juni 1987 dari pasangan Ibu Rakyah dan Bapak H. Suparman. Sejak Remaja mengenyam pendidik pesantren di MTs Ad Dinul Qayyim Kapek Gunung Sari Lombok Barat, kemudian Melanjutkan pendidikan SMA di Pondok pesantren Al Hikmah Pemenang, Lombok Utara sebelum Hijrah dan menutut Ilmu di Ma'had Ar Raayah Sukabumi, Jawa Barat, dan Menempuh pendidikan S1 di Kampus Dakwah STID Mohammad Natsir, serta S2 di Universitas Ibn Khaldun Bogor dan menyelesaikan pendidikan S3 Jurusan Ilmu Dakwah di Universitas Islam Asy Syafi'iyah, Bekasi serta Menyelsaikan Program Pendidikan Kader Ulama (PKU) Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di PPMS Ulil Albab. Aktifitas sehari-hari sebagai dosen tetap di STID Mohammad Natsir, dan diamanahkan untuk menjabat sebagai Sekretaris Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, serta penulis buku Pemuda Ideal Harapan Umat dan Bangsa Dr. Madeni, M.Pd.I juga merupakan Da'i Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang pernah ditugaskan untuk berdakwah di Bolaang Mongondow, manado Sulawesi Utara serta terjun berdakwah ditengah-tengah masyarakat di lereng merapi Magelang Jawa Tengah selama satu tahun. Email:madeniallomboky@gmail.com Fb: Madeni Al Lomboky Ig: Madeni Al Lomboky twitter: Madeni Al Lomboky Youtube: Madeni Al Lomboky Hp: 085338140983

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

APHMI (Asosiasi Pengusaha Herbal Muslim Indonesia) Jabar 2 Adakan Pelantikan Pengurus

13 September 2022   20:20 Diperbarui: 13 September 2022   21:03 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Depok-, Selasa 17 Shofar 1444 H / 13 September 2022, ketua umum APHMI bapak Warsono, S.E, secara resmi melantik kepengurusan APHMI JABAR 2, meliputi wilayah Bekasi, Bogor dan Depok, di Gedung Auditorium Jakarta Global University, Depok. 

Acara pelantikan APHMI JABAR 2 dihadiri oleh ketua umum APHMI Bapak Warsono dan Bapak Avivi Vivarullah selaku dewan syuro APHMI Pusat, beserta seluruh cabang APHMI di seluruh Indoensia diantaranya APHMI, Jawa Tengah, Solo, DKI, Banten, Jabar I, Jawa timur dan Jogjakarta.  

Turut Hadir pula Pakar Fiqih Muamalah Kontemporer, Bapak Ustadz Dr. Erwandi TarmizI Anwar, Lc., MA, sebagai narasumber dengan tema "Rambu-Rambu Pedagang Muslim". 

Dalam pemaparannya beliau mengatakan hukum asal muamalah atau jual beli adalah halal, selama tidak ada unsur Darar ( Menjmbulkan Mudarat?  dan Gharar (terdapat unsur Tipu)  

Acara dimulai dengan registrasi para peserta yang hadir pada jam 07.00-09.00 kemudian dibuka oleh MC beserta kata sambutan dari ketua umum dan dewan pengawas APHMI, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tausiyah oleh ustadz Dr. Erwandi Tarmizi yang diakhiri dengan tanya jawab dari peserta. 

Pertanyaan yang berbobot dan berkualitas akan mendapatkan doorprize yang sudah disiapkan oleh panitia. 

Setelah sesi tanya jawab berakhir, acara dilanjutkan dengan deklarasi dan pelantikan pengurus APHMI Jabar 2 yang dipimpin oleh ketua umum bapak warsono, dengan membacakan SK dan struktur kepengurusan APHMI Jabar 2 sampai adzan dzuhur dikumandangkan. 

Usai ISHOMA kegiatan dilanjutkan kembali  pada sesi berikutnya workshop bisnis yang dibawakan oleh Bapak Yoso Lukito dengan tema Emosional Bisnis dan Rasional Bisnis. 

Pada sesi terakhir, panitia membacakan peraih doorprize yang semua peserta yang hadir berpeluang mendapatkan doorprize bagi yang beruntung  berupa laptop, Handphone, jam tangan dan lain sebagainya. Kemudian acara ditutup dengan photo bersama seluruh peserta yang hadir. 

Depok, 13 September 2022

Madeni. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun